Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Pohon tumbang di Kampung Cikoneng Girang, RT03/03, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, memakan korban jiwa, Minggu 05 November 2023, sore.
Satu pengendara motor Honda Beat tewas tertimpa saat melintas di lokasi kejadian.
Kepala UPT Periuk pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Kamaluddin Azizi menjelaskan peristiwa itu terjadi saat hujan gerimis mengguyur wilayah tersebut, sekitar pukul 14.40 WIB.
"Lalu, korban bernama Solih, 27, warga Manis Jaya, melintas di lokasi dengan mengendarai Honda Beat nopol B-3055-COL," katanya.
Tiba-tiba saja pohon kedondong berdiameter 100 cm yang berada di sisi jalan tumbang dan langsung menimpa korban.
"Korban tewas di tempat dengan luka pada pada bagian kepala depan dan belakang, lecet pada tangan sebelah kanan dan lecet pada lutut sebelah kanan," ujarnya.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan upaya evakuasi jenazah korban dengan memotong batang pohon menggunakan gegaji mesin.
Proses evakuasi korban dibantu oleh tim gabungan dari BPBD UPT Periuk dan Pos Keroncong BPBD Mako, Tim Rescue PLN Gandasari, Tim Medis PKM Manis Jaya, Laka lantas Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Jatiuwung dan Tim Tebang Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang.
"Jenazah korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.45 WIB, kemudian langsung dibawa ke rumahnya," jelas Kamal.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews