Connect With Us

Penting, Begini Cara Klaim Asuransi Pohon Tumbang Via Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Februari 2023 | 14:39

Pohon tumbang rusak usai diterjang hujan angin di Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com- Musim hujan yang melanda wilayah Tangerang beberapa waktu ini dapat berpotensi menimbulkan bencana alam.

Selain genangan air, terdapat sejumlah bencana alam yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupdar) bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang.

Nantinya, para warga Kota Tangerang yang menjadi korban pohon tumbang dapat mengklaim asuransi melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas tertentu.

Berikut adalah syarat dan berkas yang harus disiapkan sebelum klaim asuransi pohon tumbang seperti dikutip dari @tangerangkota, Senin 27 Februari 2023.

1. Laporan dari sistem SiAbang pada menu laksa;

2. Surat keterangan kejadian dari polisi;

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian;

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan;

5. Fotokopi KTP-el, SIM, dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia;

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan);

7. Surat pernyataan apabila KTP-el dan STNK atau BPKB tidak sama;

8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan;

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan;

10.Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia;

11.Surat keterangan cacat permanen dari dokter;

12.Form klaim lianbility;

13.Surat tuntutan korban ke asuransi.

 

Usai melengkapi syarat dan berkas-berkas yang diperlukan, korban atau pemohon dapat langsung mengajukan asuransi menggunakan aplikasi Tangerang LIVE.

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE;

2. Pilih menu "Laksa";

3. Klik "Buat Aplikasi Laksa";

4. Cari kategori "Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang";

5. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

6. Klik "Kirim";

7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi;

8. Kirim semua berkas yang dibutuhkan;

9. Pengajuan klaim akan segera diproses.

 

Itulah tata cara pengajuan klaim asuransi jika menjadi korban pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Semoga bermanfaat.

TANGSEL
Aksinya Terbongkar, Pelaku Ganjal ATM di Ciputat Tangsel Ditangkap Korbannya Sendiri

Aksinya Terbongkar, Pelaku Ganjal ATM di Ciputat Tangsel Ditangkap Korbannya Sendiri

Senin, 29 April 2024 | 13:58

Pelaku pencurian modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap korbannya setelah aksinya terbongkar di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KOTA TANGERANG
Renovasi Stadion Benteng Sampai Jadi Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Arief Diapresiasi Warga

Renovasi Stadion Benteng Sampai Jadi Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Arief Diapresiasi Warga

Senin, 29 April 2024 | 14:14

Upaya Arief R Wismansyah yang telah merenovasi Stadion Benteng saat menjabat Wali Kota Tangerang mendapat apresiasi dari masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill