Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com- Musim hujan yang melanda wilayah Tangerang beberapa waktu ini dapat berpotensi menimbulkan bencana alam.
Selain genangan air, terdapat sejumlah bencana alam yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupdar) bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang.
Nantinya, para warga Kota Tangerang yang menjadi korban pohon tumbang dapat mengklaim asuransi melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas tertentu.
Berikut adalah syarat dan berkas yang harus disiapkan sebelum klaim asuransi pohon tumbang seperti dikutip dari @tangerangkota, Senin 27 Februari 2023.
1. Laporan dari sistem SiAbang pada menu laksa;
2. Surat keterangan kejadian dari polisi;
3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian;
4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan;
5. Fotokopi KTP-el, SIM, dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia;
6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan);
7. Surat pernyataan apabila KTP-el dan STNK atau BPKB tidak sama;
8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan;
9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan;
10.Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia;
11.Surat keterangan cacat permanen dari dokter;
12.Form klaim lianbility;
13.Surat tuntutan korban ke asuransi.
Usai melengkapi syarat dan berkas-berkas yang diperlukan, korban atau pemohon dapat langsung mengajukan asuransi menggunakan aplikasi Tangerang LIVE.
1. Buka aplikasi Tangerang LIVE;
2. Pilih menu "Laksa";
3. Klik "Buat Aplikasi Laksa";
4. Cari kategori "Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang";
5. Isi data diri dengan lengkap dan benar;
6. Klik "Kirim";
7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi;
8. Kirim semua berkas yang dibutuhkan;
9. Pengajuan klaim akan segera diproses.
Itulah tata cara pengajuan klaim asuransi jika menjadi korban pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Semoga bermanfaat.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews