Connect With Us

Penting, Begini Cara Klaim Asuransi Pohon Tumbang Via Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Februari 2023 | 14:39

Pohon tumbang rusak usai diterjang hujan angin di Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com- Musim hujan yang melanda wilayah Tangerang beberapa waktu ini dapat berpotensi menimbulkan bencana alam.

Selain genangan air, terdapat sejumlah bencana alam yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupdar) bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang.

Nantinya, para warga Kota Tangerang yang menjadi korban pohon tumbang dapat mengklaim asuransi melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas tertentu.

Berikut adalah syarat dan berkas yang harus disiapkan sebelum klaim asuransi pohon tumbang seperti dikutip dari @tangerangkota, Senin 27 Februari 2023.

1. Laporan dari sistem SiAbang pada menu laksa;

2. Surat keterangan kejadian dari polisi;

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian;

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan;

5. Fotokopi KTP-el, SIM, dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia;

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan);

7. Surat pernyataan apabila KTP-el dan STNK atau BPKB tidak sama;

8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan;

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan;

10.Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia;

11.Surat keterangan cacat permanen dari dokter;

12.Form klaim lianbility;

13.Surat tuntutan korban ke asuransi.

 

Usai melengkapi syarat dan berkas-berkas yang diperlukan, korban atau pemohon dapat langsung mengajukan asuransi menggunakan aplikasi Tangerang LIVE.

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE;

2. Pilih menu "Laksa";

3. Klik "Buat Aplikasi Laksa";

4. Cari kategori "Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang";

5. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

6. Klik "Kirim";

7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi;

8. Kirim semua berkas yang dibutuhkan;

9. Pengajuan klaim akan segera diproses.

 

Itulah tata cara pengajuan klaim asuransi jika menjadi korban pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Semoga bermanfaat.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Bangga, Atlet Kota Tangerang Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Bangga, Atlet Kota Tangerang Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Senin, 15 Desember 2025 | 14:46

Atlet asal Kota Tangerang menunjukkan tajinya dalam ajang SEA Games Thailand 2025. Hingga pertengahan pelaksanaan ajang bergengsi tersebut, atlet asal Kota Tangerang berhasil menyumbangkan dua medali emas

NASIONAL
Operasi Lilin 2025 Digelar 14 Hari, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Operasi Lilin 2025 Digelar 14 Hari, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 15 Desember 2025 | 22:23

Polri bersama sejumlah instansi terkait telah menyiapkan operasi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill