Connect With Us

Mobil dan Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Tangerang, Begini Nasib Pengendara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Oktober 2022 | 20:11

Mobil yang sedang melintas tertimpa pohon di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Oktober 2022. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pohon tumbang akibat angin dan hujan deras menimpa seunit mobil dan seunit sepeda motor yang sedang melintas di Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa seunit sepeda motor terkena pohon tumbang terjadi di Kampung Kelapa Dua RT5/1, Kecamatan Kelapa Dua.

Meskipun menimpa sepeda motor, pengendara dalam kondisi selamat.

Menurut informasi dari BPBD setempat, pemotor itu selamat karena sigap menghindar. Hanya saja, sepeda motornya hancur.

Sedangkan untuk peristiwa seunit mobil terkena pohon tumbang terjadi di kawasan Kecamatan Curug. 

Adapun pengendara mobil ini juga dalam keadaan selamat-berdasarkan video yang beredar.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill