Connect With Us

Riza Patria Batal Maju, Partai Koalisi Alihkan Dukungan ke Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:57

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria memutuskan untuk mundur dari pencalonan dalam Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel). 

Keputusan ini diikuti oleh pengalihan dukungan dari sejumlah partai-partai koalisi yang sebelumnya mendukung pasangan calon (paslon) Riza Patria-Marshel Widianto.

Konfirmasi terkait mundurnya Riza Patria disampaikan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat mewakili Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Kamhar Lakumani.

"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar,"ujar Kamhar dikutip dari inews.id, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dengan mundurnya Riza, Partai Demokrat selaku salah satu partai koalisi akan segera mengalihkan dukungannya kepada pasangan calon petahana, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. 

Menurut Kamhar, langkah pengalihan dukungan ini merupakan penyesuaian yang wajar dalam dinamika politik Pilkada 2024.

"Ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, beberapa partai yang tergabung dalam KIM Plus mulai menarik dukungan mereka dari pasangan Riza Patria dan Marshel Widianto untuk Pilwalkot Tangsel 2024. Salah satu partai yang menarik dukungannya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS memutuskan untuk mengalihkan dukungannya kepada pasangan Ruhamaben dan Shinta. 

"DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta," dikutip dari akun Instagram @pk_sejahtera.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi kader partai dan masukan dari publik. Selain itu, keputusan ini juga dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill