Connect With Us

Riza Patria Batal Maju, Partai Koalisi Alihkan Dukungan ke Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:57

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria memutuskan untuk mundur dari pencalonan dalam Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel). 

Keputusan ini diikuti oleh pengalihan dukungan dari sejumlah partai-partai koalisi yang sebelumnya mendukung pasangan calon (paslon) Riza Patria-Marshel Widianto.

Konfirmasi terkait mundurnya Riza Patria disampaikan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat mewakili Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Kamhar Lakumani.

"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar,"ujar Kamhar dikutip dari inews.id, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dengan mundurnya Riza, Partai Demokrat selaku salah satu partai koalisi akan segera mengalihkan dukungannya kepada pasangan calon petahana, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. 

Menurut Kamhar, langkah pengalihan dukungan ini merupakan penyesuaian yang wajar dalam dinamika politik Pilkada 2024.

"Ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, beberapa partai yang tergabung dalam KIM Plus mulai menarik dukungan mereka dari pasangan Riza Patria dan Marshel Widianto untuk Pilwalkot Tangsel 2024. Salah satu partai yang menarik dukungannya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS memutuskan untuk mengalihkan dukungannya kepada pasangan Ruhamaben dan Shinta. 

"DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta," dikutip dari akun Instagram @pk_sejahtera.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi kader partai dan masukan dari publik. Selain itu, keputusan ini juga dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill