Connect With Us

Riza Patria Batal Maju, Partai Koalisi Alihkan Dukungan ke Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:57

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria memutuskan untuk mundur dari pencalonan dalam Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel). 

Keputusan ini diikuti oleh pengalihan dukungan dari sejumlah partai-partai koalisi yang sebelumnya mendukung pasangan calon (paslon) Riza Patria-Marshel Widianto.

Konfirmasi terkait mundurnya Riza Patria disampaikan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat mewakili Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Kamhar Lakumani.

"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar,"ujar Kamhar dikutip dari inews.id, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dengan mundurnya Riza, Partai Demokrat selaku salah satu partai koalisi akan segera mengalihkan dukungannya kepada pasangan calon petahana, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. 

Menurut Kamhar, langkah pengalihan dukungan ini merupakan penyesuaian yang wajar dalam dinamika politik Pilkada 2024.

"Ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, beberapa partai yang tergabung dalam KIM Plus mulai menarik dukungan mereka dari pasangan Riza Patria dan Marshel Widianto untuk Pilwalkot Tangsel 2024. Salah satu partai yang menarik dukungannya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS memutuskan untuk mengalihkan dukungannya kepada pasangan Ruhamaben dan Shinta. 

"DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta," dikutip dari akun Instagram @pk_sejahtera.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi kader partai dan masukan dari publik. Selain itu, keputusan ini juga dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill