Kabupaten Tangerang Juarai MTQ XXIII Banten 2026, Puluhan Cabang Musabaqah Dipertandingkan
Jumat, 10 Juli 2026 | 16:13
Kabupaten Tangerang berhasil keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten 2026.
TANGERANGNEWS.com-Oknum guru salah satu SMA negeri di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan kekerasan kepada muridnya dengan cara lempar gunting.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024, lalu. Hal itu membuat orang tua korban geram hingga berujung pelaporan ke polisi.
Berdasarkan keterangan korban, pelemparan gunting dilakukan saat kegiatan belajar sedang berlangsung di kelas 12. Awalnya oknum guru mata pelajaran Biologi itu memberi pertanyaan kepada murid.
"Tapi karena tidak ada yang bisa menjawab, dia seperti marah dan akhirnya melempar gunting," kata mawar, nama samaran.
Menurut Mawar, temannya sempat menghindar dari lemparan hingga akhirnya gunting tersebut mengenainya.
"Guntingnya kena kaki dan jatuh ke belakang. Sampai sekarang kaki saya masih luka berdarah," ujarnya.
Orang tua korban, IM menegasakan seharusnya guru memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada semua siswa saat berada di sekolah, bahkan saat di luar sekolah sekalipun.
"Ini brutal sekali, ada oknum guru melempar muridnya pakai gunting sampai berdarah-darah," tegas IM dengan emosi.
Menurutnya setelah peristiwa pelemparan gunting terjadi, pihak keluarga korban sudah mencoba meminta penjelasan kepada pihak sekolah namun tidak ada jawaban.
"Apa yang sudah dilakukan oleh oknum guru ini sudah sangat keterlaluan dan terkesan ada pembiaran dari pihak sekolah. Jadi, kami menyerahkan persoalan ini kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan yang terjadi di sekolah," tegas IM.
TODAY TAGKabupaten Tangerang berhasil keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten 2026.
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews