Connect With Us

Siswa Luka Dilempar Gunting oleh Oknum Guru di Tangsel, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Yanto | Minggu, 1 September 2024 | 20:21

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum guru salah satu SMA negeri di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan kekerasan kepada muridnya dengan cara lempar gunting.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024, lalu. Hal itu membuat orang tua korban geram hingga berujung pelaporan ke polisi.

Berdasarkan keterangan korban, pelemparan gunting dilakukan saat kegiatan belajar sedang berlangsung di kelas 12. Awalnya oknum guru mata pelajaran Biologi itu memberi pertanyaan kepada murid.

"Tapi karena tidak ada yang bisa menjawab, dia seperti marah dan akhirnya melempar gunting," kata mawar, nama samaran.

Menurut Mawar, temannya sempat menghindar dari lemparan hingga akhirnya gunting tersebut mengenainya.

"Guntingnya kena kaki dan jatuh ke belakang. Sampai sekarang kaki saya masih luka berdarah," ujarnya.

Orang tua korban, IM menegasakan seharusnya guru memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada semua siswa saat berada di sekolah, bahkan saat di luar sekolah sekalipun.

"Ini brutal sekali, ada oknum guru melempar muridnya pakai gunting sampai berdarah-darah," tegas IM dengan emosi.

Menurutnya setelah peristiwa pelemparan gunting terjadi, pihak keluarga korban sudah mencoba meminta penjelasan kepada pihak sekolah namun tidak ada jawaban.

"Apa yang sudah dilakukan oleh oknum guru ini sudah sangat keterlaluan dan terkesan ada pembiaran dari pihak sekolah. Jadi, kami menyerahkan persoalan ini kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan yang terjadi di sekolah," tegas IM.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill