Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan turap Kali Ciater Hilir Segmen Serpong Park - Laverde sepanjang 1 Kilometer di Tangerang Selatan ditarget selesai tahun 2024.
Pembangunan kali ini untuk mencegah banjir akibat luapan air kali yang masuk ke pemukiman warga.
"Pembangunan turap ini program lanjutan pada tahun lalu. Progresnya sudah 60 persen. Kita masih punya waktu 3 bulan, semoga bisa selesai sampai akhir tahun," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi, Rabu 11 September 2024.
Menurutnya, berbagai pembangunan infratruktur sudah dilakukan oleh Pemkot Tangsel, untuk menangani masalah banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah tersebut.
Pilar menyakini dalam pembangunan infrastruktur tersebut bisa mengurangi debit air yang tinggi.
"Untuk yang di Serpong Park panjang turap kurang lebih 1 kilometer ya, untuk tingginya tentu variasi beda-beda, bisa 5 sampai 6 meter dari fondasi. Yang pasti semuanya sudah diperhitungkan agar air tidak masuk ke wilayah permukiman," jelas Pilar.
Sedangkan material turap menggunakan beton bertulang yang dinilai lebih efektif menahan air. Tentunya masyarakat bisa merasakan dampak positifnya.
"Mudah-mudahan ini bisa menangani banjir, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan mudah-mudahan program ini kekejar targetnya," tegas Pilar.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews