Connect With Us

Bawaslu Minta Reklame Bergambar Benyamin-Pilar di Kelurahan/Kecamatan Dicopot

Yanto | Sabtu, 14 September 2024 | 11:22

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta papan-papan reklame atau billboard dengan gambar Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakilnya Pilar Saga Ichsan untuk segera diturunkan.

Sebab, keduanya merupakan calon petahana di Pilkada Tangsel. Sedangkan sebentar akan lagi memasuki masa penetapan calon dan kampanye. 

"Ini hanya imbauan dari saya, sebelum masa kampanye tanggal 25 September hingga November nanti, untuk segera menurunkan banner dan papan reklame yang ada di kelurahan maupun kecamatan kantor masing-masing,"  ujar Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep, Sabtu 13 September 2024.

Menurutnya, penurunan reklame tersebut sebagai bentuk netralitas aparatur sipil negara (ASN) terhadap par calon saat ini.

"Supaya tidak ada bahasa cawe-cawe terhadap pasangan calon tersebut," tambah Acep.

Sementara itu, Bawaslu bakal melakukan penertiban mulai tanggal 19 September nanti, sebelum masa kampanye.

Acep juga mengimbau kepada para ASN agar menghindar saat berpapasan dengan calon wali kota di acara keluarga untuk menghindari isu tidak baik.

"Saya himbau buat para pegawai ASN nih, kelurahan maupun kecamatan kalau ketemu para calon untuk menghindari pemotretan orang tidak dikenal," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill