Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Pengemudi taksi online inisial S, 51, menabrak hingga melindas bocah 3 tahun di Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang mengatakan, sopir telah diamankan setelah menabrak korban berinisial IKA di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Cipayung, Selasa, 10 September 2024, pukul 17.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka di kepala. Sementara
"Sopir ditetapkan menjadi tersangka di Polres Tangerang Selatan sejak tanggal 17 September 2024," ujarnya, Minggu 22 September 2024.
Viktor mengatakan proses pemeriksaan sudah dilakukan dengan menerapkan scientific crime investigation
Pihaknya melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami juga melibatkan ahli pidana juga dari DLLAJ dari Dishub. Jadi, masih proses penyidikan, karena kami melibatkan tiga ahli, kami sangat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses ini," katanya.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Tangsel IPDA Marulloh menjelaskan terkait kondisi korban, sampai saat ini sudah mulai membaik. Pihak kepolisian terus memastikan korban mendapat perawatan terbaik di rumah sakit.
"Alhamdulillah pada waktu kemarin kami menjenguk korban dalam kondisi membaik, mohon doa semoga korban lekas sembuh dan bisa bermain lagi. Pihak kepolisian melalui Kanit Lakalantas akan terus memantau kondisi korban di rumah sakit," imbuhnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSeorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews