Connect With Us

Sopir Taksi Online Lindas Bocah 3 Tahun di Ciputat Tangsel Jadi Tersangka

Yanto | Minggu, 22 September 2024 | 18:57

Polisi olah TKP bocah 3 tahun terlindas mobil di Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa, 10 September 2024, lalu. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi taksi online inisial S, 51, menabrak hingga melindas bocah 3 tahun di Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang mengatakan, sopir telah diamankan setelah menabrak korban berinisial IKA di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Cipayung, Selasa, 10 September 2024, pukul 17.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka di kepala. Sementara 

"Sopir ditetapkan menjadi tersangka di Polres Tangerang Selatan sejak tanggal 17 September 2024," ujarnya, Minggu 22 September 2024. 

Viktor mengatakan proses pemeriksaan sudah dilakukan dengan menerapkan scientific crime investigation 

Pihaknya melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami juga melibatkan ahli pidana juga dari DLLAJ dari Dishub. Jadi, masih proses penyidikan, karena kami melibatkan tiga ahli, kami sangat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses ini," katanya.

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Tangsel IPDA Marulloh menjelaskan terkait kondisi korban, sampai saat ini sudah mulai membaik. Pihak kepolisian terus memastikan korban mendapat perawatan terbaik di rumah sakit.

"Alhamdulillah pada waktu kemarin kami menjenguk korban dalam kondisi membaik, mohon doa semoga korban lekas sembuh dan bisa bermain lagi. Pihak kepolisian melalui Kanit Lakalantas akan terus memantau kondisi korban di rumah sakit," imbuhnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill