Connect With Us

Gegara Sangkar Burung Nyangkut, Bocah 3 Tahun Tewas Terlindas Truk Pasir di Pakuhaji Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:57

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Scoopy dan dumptruk akibat sangkar burung di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 24 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Arjuna Ghuanteng, 3, bocah asal Perum Rajeg Gardenia, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terlindas truk, Sabtu 24 Agustus 2024.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dekat TB Sinar Jaya Bangunan.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A-3979-ZG yang dikendarai ayah korban, Ilman Sadewa, 31, dengan dump truk bernomor polisi B-9054-NYV yang dikemudikan Mohammad Hilman, 37, sopir asal Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 07.40 WIB.

Kronologis peristiwa tersebut bermula saat Ilman Sadewa berboncengan puteranya, Arjuna Ghuanteng, sambil membawa sangkar burung melaju dari arah Pakuhaji menuju arah Sepatan.

Selanjutnya, saat Ilman ingin mendahului kendaraan tak dikenal yang berjalan di depannya, ia tidak memiliki ruang gerak yang cukup.

“Sehingga sangkar burung yang dibawanya membentur bodi kanan belakang kendaraan tak dikenal,” katanya, Minggu 25 Agustus 2024.

Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman oleng ke kanan dan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir dari arah sebaliknya. Akibatnya, Arjuna jatuh dan terlindas hingga meninggal dunia di TKP.

“Anak yang dibonceng meninggal dunia di TKP. Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan,"kata Aryono.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

NASIONAL
PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

Jumat, 14 November 2025 | 13:30

PT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill