Connect With Us

Gegara Kejar Bunyi Telolet, Kaki Bocah Retak Terlindas Bus di Pasar Kemis Tangerang

Yanto | Sabtu, 15 Juni 2024 | 19:00

Kaki bocah berinisial IMA, 9, retak usai terlindas bus di Jalan Raya Kotabumi, Kecamatan Kemis, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berinisial IMA, 9, kakinya retak usai terlindas bus di Jalan Raya Kotabumi, Kecamatan Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin 10 Juni 2024 itu, akibat korban mengejar bunyi klakson telolet dari bus tersebut. Insiden itu pun viral di sosial media.

Peristiwa tersebut terjadi Senin 10 Juni 2024, sekitar pukul 12.30 wib siang bocah insial MA, yang sedang mengejar bunyi tololet selamat dalam kondisi retak bagian kaki dan luka di bagian jempol kaki.

Andi, orang tua korban mengatakan, pada waktu itu anaknya dikabarkan mengalami kecelakaan saat mengejar bus pada pukul 12.30 WIB.

Meskipun selamat, namun MA mengalami luka di jempol kaki dan retak di bagian dengkul kaki.

“Anak saya menjadi korban terlindas di bagian ban depan mobil bus itu,“ kata Andi saat ditemui di kediamannya, Sabtu 15 Juni 2024.

Usai kejadian tersebut, ia menelepon Unit Laka Lantas Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangeranguntuk menangani kasus anak ya.

Namun pihak polsek baru menanganinya usai peristiwa tersebut viral di media sosial.

"Kejadian di hari Senin, baru viral di hari Jummat. Awal kejadian kami sudah menelepon Kanitlantas Polsek Pasar Kemi. Tapi saat video viral di hari Jumumat, polsek baru mendatangi tempat tinggal kami," jelasnya.

Sementara itu dari kasus tersebut hanya dilakukan musyawarah tertulis antara korban dengan pihak PO Bus Hariyanto untuk pengobatan.

Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Sofiudin membenarkan terkait peristiwa kecelakaan bocah terlindas bus nopol B-7321-VGA yang dikemudikan oleh BR.

"Bus datang dari Kutabumi menuju Nagrak dan melintas di Kalan Raya Kutabumi tepatnya depan Toko Susu Natasya. Lalu ada kendaraan sepeda angin yang digoes oleh MA tiba-tiba oleng dan terjatuh," jelasnya.

Karena jarak sudah dekat, pengemudi bus tidak dapat menghindar dan terlindas ban sebelah kiri depan.

“Akibat kecelakaan, MA mengalami luka jari telunjuk kaki luka terbuka, dengkul kanan bengkak, pergelangan kaki kanan bengkak dibawa ke Klinik Murni Medika,” ungkap Sofiudin.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill