Connect With Us

Bus Pakai Klakson Telolet di Kota Tangerang Dinyatakan Tak Laik Jalan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:04

Ilustrasi warga meminta sopir bus membunyikan klakson telolet (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyatakan bus dengan klakson telolet tak laik jalan dalam ramp check jelang Lebaran di Terminal Poris Plawad, Selasa, 26 Maret 2024.

"Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, agak tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet," ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Selain dinyatakan tak laik jalan, bus-bus dengan klakson telolet juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu.

Suhaely menjelaskan, penindakan ini telah sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, juga menyebutkan dalam Pasal 69, bahwa suara klakson diatur paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel, sementara klakson telolet cenderung memiliki desibel lebih tinggi dan durasi lebih lama.

Lebih lanjut, Suhaely menilai, adanya klakson telolet mengganggu keselamatan jalan, termasuk anak-anak.

Dia mengimbau agar para sopir bus tidak menuruti keinginan masyarakat maupun anak-anak untuk membunyikan klakson telolet. Sebab, tak jarang menimbulkan kecelakaan.

"Dishub berupaya meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak kejadian berulang," pungkasnya.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill