Connect With Us

Bus Pakai Klakson Telolet di Kota Tangerang Dinyatakan Tak Laik Jalan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:04

Ilustrasi warga meminta sopir bus membunyikan klakson telolet (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyatakan bus dengan klakson telolet tak laik jalan dalam ramp check jelang Lebaran di Terminal Poris Plawad, Selasa, 26 Maret 2024.

"Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, agak tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet," ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Selain dinyatakan tak laik jalan, bus-bus dengan klakson telolet juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu.

Suhaely menjelaskan, penindakan ini telah sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, juga menyebutkan dalam Pasal 69, bahwa suara klakson diatur paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel, sementara klakson telolet cenderung memiliki desibel lebih tinggi dan durasi lebih lama.

Lebih lanjut, Suhaely menilai, adanya klakson telolet mengganggu keselamatan jalan, termasuk anak-anak.

Dia mengimbau agar para sopir bus tidak menuruti keinginan masyarakat maupun anak-anak untuk membunyikan klakson telolet. Sebab, tak jarang menimbulkan kecelakaan.

"Dishub berupaya meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak kejadian berulang," pungkasnya.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill