Connect With Us

Bus Pakai Klakson Telolet di Kota Tangerang Dinyatakan Tak Laik Jalan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:04

Ilustrasi warga meminta sopir bus membunyikan klakson telolet (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyatakan bus dengan klakson telolet tak laik jalan dalam ramp check jelang Lebaran di Terminal Poris Plawad, Selasa, 26 Maret 2024.

"Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, agak tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet," ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Selain dinyatakan tak laik jalan, bus-bus dengan klakson telolet juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu.

Suhaely menjelaskan, penindakan ini telah sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, juga menyebutkan dalam Pasal 69, bahwa suara klakson diatur paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel, sementara klakson telolet cenderung memiliki desibel lebih tinggi dan durasi lebih lama.

Lebih lanjut, Suhaely menilai, adanya klakson telolet mengganggu keselamatan jalan, termasuk anak-anak.

Dia mengimbau agar para sopir bus tidak menuruti keinginan masyarakat maupun anak-anak untuk membunyikan klakson telolet. Sebab, tak jarang menimbulkan kecelakaan.

"Dishub berupaya meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak kejadian berulang," pungkasnya.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill