Connect With Us

Bus yang Bunyikan Klakson Telolet Bakal Kena Pelanggaran di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:07

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mulai dipadati pemudik menjelang Lebaran 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Viralnya tren Om Telolet Om berimbas terhadap pelarangan bagi bus dan kendaraan lainnya untuk membunyikan klakson tersebut di wilayah Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pengelola bus terkait pelanggaran yang diterima jika membunyikan klakson telolet.

"Iya, kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan di Terminal Poris Plawad untuk melarang dibunyikannya klakson telolet di wilayah Kota Tangerang," ujarnya dikutip dari inews.id, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Suhaely beralasan, klakson telolet termasuk dalam mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. 

Belum lagi, tak jarang masyarakat khususnya anak-anak yang kerap melakukan aksi nekat agar sopir berkenan membunyikan klakson teloletnya.

"Sosialisasi dulu, kami akan sosialisasikan dulu ke seluruh PO bus (akan larangan penggunaan klakson telolet). Karena itu (suara klakson telolet) ranahnya sudah masuk atau menyangkut ke mengganggu kamtibmas atau ketertiban umum," terangnya.

Seperti diketahui, tren Om Telolet Om yang sempat viral pada 2016 silam kembali digemari oleh banyak masyakarat, termasuk di Tangerang.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Subari telah meminta Dishub Kota Tangerang untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan membunyikan klakson telolet.

"Atas perintah dari Bapak Kapolres dan Bapak Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, kami mengharapkan supaya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberikan imbauan atau edaran agar bunyi klakson telolet bisa dikurangi atau dihilangkan," jelasnya.

Menurut Subari, demam klakson telolet berpotensi menyebabkan kecelakaan imbas aksi nekat sebagian besar masyarakat yang tidak ragu berlarian hingga ke tengah jalan guna memperlambat laju bus agar mendapatkan momen bunyi klakson.

"Karena anak-anak yang berkumpul dan berlari-lari meminta bunyi klakson telolet ke arah melajunya bus itu berbahaya, lalu kerumunan warga ini juga menimbulkan kemacetan, jadi ikut mengganggu ketertiban umum dan orang lain," ucapnya.

Kepolisian, kata Subari, bertugas untuk mengantisipasi segala kemungkinan kecelakaan lalu lintas yang bisa saja ditimbulkan dari tren tersebut.

"Kepolisian itu sifatnya preventif, jadi kami mengantisipasi jangan sampai ada kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa," tutupnya.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill