Connect With Us

Dibantu Hotman Paris, Sopir Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Bebas

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Mei 2023 | 11:26

Romyani, sopir bus terjun ke jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Romyani, sopir bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah dari Tangerang Selatan (Tangsel) dibebaskan usai sempat ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai dalam tragedi kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ditetapkannya Romyani menjadi tersangka rupanya menarik perhatian dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea sehingga tergerak untuk membela sopir bus pariwisata tersebut melalui layanan Hotman 911 yang ia dirikan.

"Terima kasih kepada bapak Kapolda Jawa Tengah dan bapak Kapolres Tegal yang telah memberikan penangguhan penahanan kepada sopir dan kernetnya atas kasus kecelakaan bus jatuh ke sungai di kawasan Guci," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial pada Rabu, 24 Mei 2023.

Atas bantuan hukum tersebut, Romyani mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan timnya karena telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk dapat berkumpul lagi bersama keluarga.

"Terima kasih Hotman Paris telah mengirimkan tim penguasa hukum pak Ahmad Sholeh hingga saat ini saya sudah terbebas dan keluar dari tahanan, terima kasih," ucap Romyani.

Tak hanya itu, kernet bus pariwisata dalam kecelakaan itu juga dibebaskan usai ditetapkan menjadi tersangka, ia pun menghaturkan terima kasih kepada Hotman Paris beserta tim.

Selain kepada Hotman Paris, Romyani juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah memviralkan penetapan dirinya menjadi tersangka sehingga menjadi jalan bagi dirinya dan kernet dapat terbebas.

"Assalamualaikum, terima kasih saya ucapkan untuk para netizen, berkat dukungan dan doa support saya, Alhamdulilah saya sudah bisa keluar hari ini, penangguhannya dikabulkan," kata Romyani.

Romyani mengaku sangat bahagia atas pembebasan tersebut. Bahkan, dirinya sampai tidak bisa tidur dan lupa untuk makan.

"Perasaannya bahagia banget, sampai makan aja lupa semua lupa sampai semalam tidak bisa tidur, untuk netizen terima kasih dukungannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian resmi menetapkan Romyani selaku sopir bus pariwisata dan AY si kernet dalam insiden kecelakaan bus masuk sungai sebagai tersangka lantaran dinilai lalai karena meninggalkan bus dalam keadaan mesin masih menyala sehingga menyebabkan jatuhnya korban sebanyak 37 orang peziarah dari Tangsel, yang dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata AKBP Muhammad Sajarod Zakun, Kapolres Tegal.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill