Connect With Us

Dibantu Hotman Paris, Sopir Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Bebas

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Mei 2023 | 11:26

Romyani, sopir bus terjun ke jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Romyani, sopir bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah dari Tangerang Selatan (Tangsel) dibebaskan usai sempat ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai dalam tragedi kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ditetapkannya Romyani menjadi tersangka rupanya menarik perhatian dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea sehingga tergerak untuk membela sopir bus pariwisata tersebut melalui layanan Hotman 911 yang ia dirikan.

"Terima kasih kepada bapak Kapolda Jawa Tengah dan bapak Kapolres Tegal yang telah memberikan penangguhan penahanan kepada sopir dan kernetnya atas kasus kecelakaan bus jatuh ke sungai di kawasan Guci," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial pada Rabu, 24 Mei 2023.

Atas bantuan hukum tersebut, Romyani mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan timnya karena telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk dapat berkumpul lagi bersama keluarga.

"Terima kasih Hotman Paris telah mengirimkan tim penguasa hukum pak Ahmad Sholeh hingga saat ini saya sudah terbebas dan keluar dari tahanan, terima kasih," ucap Romyani.

Tak hanya itu, kernet bus pariwisata dalam kecelakaan itu juga dibebaskan usai ditetapkan menjadi tersangka, ia pun menghaturkan terima kasih kepada Hotman Paris beserta tim.

Selain kepada Hotman Paris, Romyani juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah memviralkan penetapan dirinya menjadi tersangka sehingga menjadi jalan bagi dirinya dan kernet dapat terbebas.

"Assalamualaikum, terima kasih saya ucapkan untuk para netizen, berkat dukungan dan doa support saya, Alhamdulilah saya sudah bisa keluar hari ini, penangguhannya dikabulkan," kata Romyani.

Romyani mengaku sangat bahagia atas pembebasan tersebut. Bahkan, dirinya sampai tidak bisa tidur dan lupa untuk makan.

"Perasaannya bahagia banget, sampai makan aja lupa semua lupa sampai semalam tidak bisa tidur, untuk netizen terima kasih dukungannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian resmi menetapkan Romyani selaku sopir bus pariwisata dan AY si kernet dalam insiden kecelakaan bus masuk sungai sebagai tersangka lantaran dinilai lalai karena meninggalkan bus dalam keadaan mesin masih menyala sehingga menyebabkan jatuhnya korban sebanyak 37 orang peziarah dari Tangsel, yang dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata AKBP Muhammad Sajarod Zakun, Kapolres Tegal.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill