Connect With Us

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:50

Potongan video bus rombongan asal warga Serpong Utara, Kota Tangsel terjun ke jurang di Guci, Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Minggu 7 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sopir dan kernet bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah dari Tangsel yang mengalami insiden masuk sungai di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023, lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka lantaran dianggap lalai karena meninggalkan bus yang masih dalam keadaan menyala, sehingga menyebabkan kecelakaan dan memakan dua korban jiwa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi sopir dan kernet tersebut memang tidak berada di ruang kemudi sebagaimana mestinya.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," ujar Sajarod dikutip dari kompas.com pada Kamis, 11 Mei 2023.

Sajarod menilai, insiden itu sepatutnya dapat dihindari jika yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir dan kernet berada di ruang kemudi bus tersebut.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkasnya.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

BANTEN
Sarang Walet, Kepiting dan Manggis Asal Banten Diekspor Senilai Rp40,8 Miliar

Sarang Walet, Kepiting dan Manggis Asal Banten Diekspor Senilai Rp40,8 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:04

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melepas ekspor komoditas unggulan asal Provinsi Banten senilai Rp40,8 miliar melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 21 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill