Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sopir dan kernet bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah dari Tangsel yang mengalami insiden masuk sungai di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023, lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka lantaran dianggap lalai karena meninggalkan bus yang masih dalam keadaan menyala, sehingga menyebabkan kecelakaan dan memakan dua korban jiwa.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi sopir dan kernet tersebut memang tidak berada di ruang kemudi sebagaimana mestinya.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," ujar Sajarod dikutip dari kompas.com pada Kamis, 11 Mei 2023.
Sajarod menilai, insiden itu sepatutnya dapat dihindari jika yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir dan kernet berada di ruang kemudi bus tersebut.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkasnya.
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews