Connect With Us

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:50

Potongan video bus rombongan asal warga Serpong Utara, Kota Tangsel terjun ke jurang di Guci, Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Minggu 7 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sopir dan kernet bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah dari Tangsel yang mengalami insiden masuk sungai di kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023, lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka lantaran dianggap lalai karena meninggalkan bus yang masih dalam keadaan menyala, sehingga menyebabkan kecelakaan dan memakan dua korban jiwa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi sopir dan kernet tersebut memang tidak berada di ruang kemudi sebagaimana mestinya.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," ujar Sajarod dikutip dari kompas.com pada Kamis, 11 Mei 2023.

Sajarod menilai, insiden itu sepatutnya dapat dihindari jika yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir dan kernet berada di ruang kemudi bus tersebut.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkasnya.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill