Connect With Us

36 Warga Serpong Jadi Korban Bus Masuk Jurang di Guci Tegal

Fahrul Dwi Putra | Senin, 8 Mei 2023 | 10:29

Jenazah korban bus masuk jurang di Guci, Kabupaten Tegal, dipulangkan ke Tangsel menggunakan ambulans dari Pemkot (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 36 warga Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban dalam insiden bus masuk jurang di jalur Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, awalnya rombongan berjumlah 107 orang yang dipisah menjadi dua bus dengan masing-masing berisi 54 dan 53 orang.

"Jadi yang alami kecelakaan itu bis pertama yang berisi 54 orang. Dari 54 orang itu tidak semua berada di dalam bus, karena kejadian kecelakaan tersebut saat bus sedang istirahat, jadi ada yang buang air kecil, makan dan segala rupa," ujar Benyamin.

Sedangkan, sebanyak 36 orang masih di dalam bus sehingga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Tercatat, satu orang dikabarkan meninggal dunia, 30 orang luka ringan hingga sedang, dan 5 orang mengalami luka berat.

"Yang luka ringan dan sedang, rata-rata lukanya lecet, sobek, dan kemudian karena benturan dengan benda karena busnya terguling, ada juga yang patah tangan dan kaki," terangnya.

Untuk itu, kata Benyamin, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah menyiapkan dua Rumah Sakit untuk menangani perawatan lanjutan bagi korban.

Pasalnya, terdapat beberapa kondisi korban yang mengalami cedera di bagian kepala akibat benturan keras, sehingga membutuhkan penanganan CT-scan.

"Jadi nanti yang masih butuh perawatan lanjutan itu akan ditangani RSU Pamulang dan RSU Serpong Utara," katanya.

Sementara itu, korban meninggal dunia atas nama Maja, 60, telah dibawa menuju rumah duka atas permintaan keluarga.

"Satu mobil jenazah memang keluarga minta untuk segera dibawa ke Tangsel," pungkasnya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill