Connect With Us

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja kepada Korban Kecelakaan Bus Tegal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Mei 2023 | 16:26

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan bus di Tegal, Selasa 9 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja ke dua keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Selasa 9 Mei 2023.

"Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum Bapak Maja dan Ibin Mukorobin," terangnya.

Santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

"Tentunya saya atas nama Pemkot Tangsel menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya," ucap Benyamin.

Sementara itu, Hastuti Retnowulan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyampaikan pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp50 juta ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Sedangkan bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar maksimal Rp20 juta.

"Untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal Rp1 juta," terangnya.

Jadi prosesnya, Jasa Raharja memberikan jaminan ke rumah sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh.

"Jika belum habis platfonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya," tutupnya.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill