Connect With Us

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja kepada Korban Kecelakaan Bus Tegal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Mei 2023 | 16:26

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan bus di Tegal, Selasa 9 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja ke dua keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Selasa 9 Mei 2023.

"Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum Bapak Maja dan Ibin Mukorobin," terangnya.

Santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

"Tentunya saya atas nama Pemkot Tangsel menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya," ucap Benyamin.

Sementara itu, Hastuti Retnowulan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyampaikan pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp50 juta ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Sedangkan bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar maksimal Rp20 juta.

"Untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal Rp1 juta," terangnya.

Jadi prosesnya, Jasa Raharja memberikan jaminan ke rumah sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh.

"Jika belum habis platfonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya," tutupnya.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill