Connect With Us

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja kepada Korban Kecelakaan Bus Tegal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Mei 2023 | 16:26

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan bus di Tegal, Selasa 9 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja ke dua keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Selasa 9 Mei 2023.

"Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum Bapak Maja dan Ibin Mukorobin," terangnya.

Santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

"Tentunya saya atas nama Pemkot Tangsel menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya," ucap Benyamin.

Sementara itu, Hastuti Retnowulan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyampaikan pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp50 juta ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Sedangkan bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar maksimal Rp20 juta.

"Untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal Rp1 juta," terangnya.

Jadi prosesnya, Jasa Raharja memberikan jaminan ke rumah sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh.

"Jika belum habis platfonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya," tutupnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill