Connect With Us

Dihadiri Wali Kota Tangsel, Korban Kecelakaan Bus di Guci Tegal Dimakamkan di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Mei 2023 | 17:35

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menghadiri pemakaman salah satu korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Senin 8 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Korban meninggal akibat kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Objek Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, berjumlah dua orang.

Korban bernama Maja, 60, meninggal terlebih dahulu. Jenazahnya telah dimakamkan tidak jauh dari rumahnya di Pondok Serut.

Lalu disusul Ibin Mukorobin, warga Paku Jaya Serpong Utara menghembus nafas terakhirnya pada Senin 8 Mei 2023, pukul 02.15 WIB. Jenazah korban juga sudah tiba di rumah duka pagi ini.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung mendatangi rumah kediaman korban yang berlokasi di Paku Jaya, Serpong Utara.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Ibin, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah," tutur Benyamin.

Ia menerangkan, sebelum meninggal dunia, Ibin telah mendapatkan perawatan intensif dari RSUD dr. Soeselo Slawi.

"Di sana Almarhum telah mendapatkan perawatan intensif dari dokter yang ada di sana, karena mendapatkan cedera serius," ujarnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill