Connect With Us

KPU Tangsel Diskusi Bersama Awak Media Soal Pilkada Serentak 2024

Yanto | Jumat, 1 November 2024 | 21:43

KPU Kota Tangsel menggelar media gathering dalam rangka berdiskusi dan kolaborasi media untuk mewujudkan Pilkada Tangsel yang berintegritas, Kamis 31 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  menggelar media gathering dalam rangka berdiskusi dan kolaborasi media untuk mewujudkan Pilkada Tangsel yang berintegritas.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan wartawan dari media cetak, online, elektronik dan Komisi Penyiapan Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, bertempat di Lubana Sengkol Restaurant, Kota Tangsel, Kamis 31 Oktober 2024.

Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mz menyampaikan, media gathering ini merupakan pertama kali dilaksanakan selama tahapan Pemilu 2024.

"Kami ucapkan selamat datang teman-teman media. Semoga selalu bersinergi dengan KPU Tangsel," kata Taufiq.

Ia menuturkan, peran media penting dalam menyukseskan Pemilu 2024, utamanya dalam memberikan edukasi politik terhadap masyarakat.

"Ayo kita bersama-sama sukseskan Pemilu serentak 2024, dan tangkal berita hoaks," tegasnya.

Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Banten Hazairin menyampaikan acara tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi media untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan sesuai regulasi.

Ia, menyampaikan pandangannya mengenai peran penting media dalam menjaga netralitas selama masa kampanye, menyoroti ketentuan ketat mengenai iklan kampanye yang berlaku mulai 13 hingga 23 November 2024. 

"Kami berharap teman-teman penyiaran dapat memperhatikan anjuran, serta aturan terkait durasi dan jumlah spot iklan kampanye untuk televisi dan radio masing-masing diperbolehkan 10 spot, dengan durasi 60 detik untuk radio dan 30 detik untuk televisi," jelas Hazairin.

KPID Banten juga mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terkait konten kampanye selama tahun 2024. 

"Masyarakat lebih peka terhadap konten kampanye yang tidak sesuai, terutama terkait kampanye di luar jadwal resmi. Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kampanye berlebihan atau tidak sesuai aturan." ujarnya.

Pengaduan masyarakat tersebut, lanjut Hazairin, mencakup laporan terkait pelanggaran jadwal kampanye oleh beberapa pasangan calon, baik dalam Pemilihan Gubernur maupun Pilkada tingkat kota. 

Semua laporan ini dianalisis dengan koordinasi bersama Bawaslu, KPU, dan Dewan Pers, sebagai bagian dari kesepakatan empat lembaga pengawas dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas. 

"KPID berkomitmen untuk hanya menindak lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan, bukan pasangan calon. Tugas kami memastikan lembaga penyiaran mematuhi aturan kampanye di media," imbuhnya.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TANGSEL
Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58

Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill