Connect With Us

KPU Tangsel Diskusi Bersama Awak Media Soal Pilkada Serentak 2024

Yanto | Jumat, 1 November 2024 | 21:43

KPU Kota Tangsel menggelar media gathering dalam rangka berdiskusi dan kolaborasi media untuk mewujudkan Pilkada Tangsel yang berintegritas, Kamis 31 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  menggelar media gathering dalam rangka berdiskusi dan kolaborasi media untuk mewujudkan Pilkada Tangsel yang berintegritas.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan wartawan dari media cetak, online, elektronik dan Komisi Penyiapan Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, bertempat di Lubana Sengkol Restaurant, Kota Tangsel, Kamis 31 Oktober 2024.

Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mz menyampaikan, media gathering ini merupakan pertama kali dilaksanakan selama tahapan Pemilu 2024.

"Kami ucapkan selamat datang teman-teman media. Semoga selalu bersinergi dengan KPU Tangsel," kata Taufiq.

Ia menuturkan, peran media penting dalam menyukseskan Pemilu 2024, utamanya dalam memberikan edukasi politik terhadap masyarakat.

"Ayo kita bersama-sama sukseskan Pemilu serentak 2024, dan tangkal berita hoaks," tegasnya.

Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Banten Hazairin menyampaikan acara tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi media untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan sesuai regulasi.

Ia, menyampaikan pandangannya mengenai peran penting media dalam menjaga netralitas selama masa kampanye, menyoroti ketentuan ketat mengenai iklan kampanye yang berlaku mulai 13 hingga 23 November 2024. 

"Kami berharap teman-teman penyiaran dapat memperhatikan anjuran, serta aturan terkait durasi dan jumlah spot iklan kampanye untuk televisi dan radio masing-masing diperbolehkan 10 spot, dengan durasi 60 detik untuk radio dan 30 detik untuk televisi," jelas Hazairin.

KPID Banten juga mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terkait konten kampanye selama tahun 2024. 

"Masyarakat lebih peka terhadap konten kampanye yang tidak sesuai, terutama terkait kampanye di luar jadwal resmi. Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kampanye berlebihan atau tidak sesuai aturan." ujarnya.

Pengaduan masyarakat tersebut, lanjut Hazairin, mencakup laporan terkait pelanggaran jadwal kampanye oleh beberapa pasangan calon, baik dalam Pemilihan Gubernur maupun Pilkada tingkat kota. 

Semua laporan ini dianalisis dengan koordinasi bersama Bawaslu, KPU, dan Dewan Pers, sebagai bagian dari kesepakatan empat lembaga pengawas dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas. 

"KPID berkomitmen untuk hanya menindak lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan, bukan pasangan calon. Tugas kami memastikan lembaga penyiaran mematuhi aturan kampanye di media," imbuhnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill