Connect With Us

Prita Tak Mau Buru-buru Soal PK

| Minggu, 10 Juli 2011 | 17:21

Prita Mulyasari saat mendengar tuntutan JPU di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)

TANGERANG-Prita Mulyasari konsumen RS Omni Internasional yang menulis surat elektronik soal keluhan atas layanan RS Omni mengatakan, dirinya tidak mau terburu-buru akan melakukan Peninjauan Kembali (PK).

“Saya mau menunggu dulu hasil salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu. Saya tidak mau terburu-buru,  nanti stress terus,” ujar Prita.

Prita mengatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu isi salinan keputusan. Jika memang benar, kata Prita, Sesuai arahan OC Kaligis (pengacaranya) akan melakukan PK.

Sebab, sampai hari ini, lanjut Prita,  pengacara juga belum dapat surat salinan, termasuk dikabarkan jaksa juga belum. Meski begitu, diakui Prita, dirinya  saat ini sudah tidak tenang berada di rumah, karenanya dia selalu meminta suami untuk hanya sekedar jalan-jalan ke luar rumah. Sebab, kata Prita, kalau dirumah dirinya menderita jika meingingat putusan MA anaknya akan ditinggalnya.

“Memang rasanya tak tenang sebelum mendapat salinan putusan MA  melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Makanya saya, hari ini jalan-jalan tak jelas arah dan tujuan. Ya, hibur hati dan anak-anak, ini kami sedang muterin Jakarta saja. Habis mikirin semalam, saya katanya mau dieksekusi, bikin tegang dan tak tenang,” ujar Prita.

Senada dengan Prita, Slamet Yuwono kuasa hukum Prita Mulyasari dari kantor OC Kaligis mengatakan, sampai hari ini pengacara belum mendapat salinan putusan MA. “Ya, memang kita kan harus melihat dulu salinannya, baru setelah itu kita ambil langkah PK. Sebab, PK adalah upaya hukum luar biasa yang harus dilakukan untuk melawan kasasi,” terang Slamet.

Dirinya juga mengatakan, Prita telah didukung oleh komisi III DPR, bahkan sudah direncanakan untuk audiensi, Komisi Yudisial juga diakui Slamet, siap memeriksa kasus ini, serta Komnas HAM.
 
“Dengan alasan berbagai hal ini kami yakin akan melakukan PK, yang akan disertai nofum dan keleliruan hakim yang nyata-nyata bertentangan dengan putusannya soal gugatan Perdata yang diputus pada 8 Oktober lalu bahwa Prita menang. Ini kan kontradiktif ,” katanya. (DRA)

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill