Connect With Us

Prita Tak Mau Buru-buru Soal PK

| Minggu, 10 Juli 2011 | 17:21

Prita Mulyasari saat mendengar tuntutan JPU di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)

TANGERANG-Prita Mulyasari konsumen RS Omni Internasional yang menulis surat elektronik soal keluhan atas layanan RS Omni mengatakan, dirinya tidak mau terburu-buru akan melakukan Peninjauan Kembali (PK).

“Saya mau menunggu dulu hasil salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu. Saya tidak mau terburu-buru,  nanti stress terus,” ujar Prita.

Prita mengatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu isi salinan keputusan. Jika memang benar, kata Prita, Sesuai arahan OC Kaligis (pengacaranya) akan melakukan PK.

Sebab, sampai hari ini, lanjut Prita,  pengacara juga belum dapat surat salinan, termasuk dikabarkan jaksa juga belum. Meski begitu, diakui Prita, dirinya  saat ini sudah tidak tenang berada di rumah, karenanya dia selalu meminta suami untuk hanya sekedar jalan-jalan ke luar rumah. Sebab, kata Prita, kalau dirumah dirinya menderita jika meingingat putusan MA anaknya akan ditinggalnya.

“Memang rasanya tak tenang sebelum mendapat salinan putusan MA  melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Makanya saya, hari ini jalan-jalan tak jelas arah dan tujuan. Ya, hibur hati dan anak-anak, ini kami sedang muterin Jakarta saja. Habis mikirin semalam, saya katanya mau dieksekusi, bikin tegang dan tak tenang,” ujar Prita.

Senada dengan Prita, Slamet Yuwono kuasa hukum Prita Mulyasari dari kantor OC Kaligis mengatakan, sampai hari ini pengacara belum mendapat salinan putusan MA. “Ya, memang kita kan harus melihat dulu salinannya, baru setelah itu kita ambil langkah PK. Sebab, PK adalah upaya hukum luar biasa yang harus dilakukan untuk melawan kasasi,” terang Slamet.

Dirinya juga mengatakan, Prita telah didukung oleh komisi III DPR, bahkan sudah direncanakan untuk audiensi, Komisi Yudisial juga diakui Slamet, siap memeriksa kasus ini, serta Komnas HAM.
 
“Dengan alasan berbagai hal ini kami yakin akan melakukan PK, yang akan disertai nofum dan keleliruan hakim yang nyata-nyata bertentangan dengan putusannya soal gugatan Perdata yang diputus pada 8 Oktober lalu bahwa Prita menang. Ini kan kontradiktif ,” katanya. (DRA)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill