Connect With Us

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Bakal Panggil Pengelola Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat

Yanto | Rabu, 4 Desember 2024 | 16:08

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudiyanto. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pengelola hotel di Ruko Mega Mall, Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.

Hal ini buntut dari aksi demo warga yang resah karena hotel dengan tarif jam-jaman tersebut diduga jadi tempat prostitusi terselubung.

Oki Rudiyanto, Kasatpol PP Tangsel menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal untuk menyelesaikan polemik ini.  

Pihaknya akan segera mengundang perwakilan pemilik penginapan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.  

"Kami akan pelajari lebih dalam terkait izin operasional hotel yang ada di lokasi," jelasnya, Rabu 04 Desember 2024.

Namun, ditanya terkait adanya dugaan adanya praktik prostitusi, Oki enggan menjawab.

Sementara terkait penolakan tarif parkir yang diberlakukan pengelola Mega Mall kepada para pemilik ruko, Satpol PP juga sudah melakukan pembahasan.

Sejauh ini, menurutnya pengelola telah memiliki Izin Pengelolaan Parkir (IPP) dan juga membayar pajak ke Pemkot Tangsel. 

"Sudah ada rapat sebelumnya, dan kami telah mengundang pengelola Mega Mall serta pengelola parkir, untuk membahas permasalahan ini," ujar Oki.

Sementara itu, permasalahan lainnya yang diprotes warga yakni terkait dugaan penyalahguanaan ruko sebagai tempat tinggal karyawan yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

Hal ini perlu dikaji lebih lanjut karena bisa menyalahi aturan pemanfaatan bangunan.  

"Kita harus memahami apakah secara aturan ruko bisa digunakan untuk menampung karyawan sebanyak itu. Selain itu, kami juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Perkim, untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil," tuturnya.  

Pihak Satpol PP Tangsel memastikan akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran izin atau aturan di lokasi tersebut.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill