Connect With Us

Tangsel Resmi Miliki Perda IMB

| Minggu, 17 Juli 2011 | 19:40

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG
-Tangsel resmi memiliki Perda IMB sejak Jumat (15/07). DPRD Kota Tangsel berharap Perda IMB ini dapat mengatasi bangunan liar yang ada di daerah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.

"Kami harapkan agar Perda IMB dapat mengatasi dan solusi dalam pembangunan liar di Tangsel," kata Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Rachmadi.

Sebelumnya, DPRD telah mensahkan Rencana Peraturan Daerah izin Mendirikan Bangunan menjadi Peraturan
Daerah.     
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda oleh DPRD Kota Tangsel.

Bambang juga menambahkan, Perda IMB dapat meningkatkankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan
retribusi.
Pasalnya, selama ini Pemkot Tangsel belum memiliki Perda IMB dan masih menggunakan aturan dari wilayah Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, dengan pengesahan Perda tersebut, Pemkot Tangsel saat ini memiliki kejelasan hukum dalam tarif
pembayaran perijinan seusai dengan kondisi wilayahnya.
    "Jadi, setelah adanya Perda IMB, maka segala bentuk izin pembangunan akan memiliki kekuatan hukum dan
menjadi penghasilan bagi daerah," katanya.
    Ditambahkannya, dalam aturan tersebut jenis retribusi yang dikelola oleh BP2T awalnya ada delapan. Namun, setelah pengesahan ini menjadi dua jenis.
“Yang bisa dipungut retribusinya yakni Izin Gangguan (HO) dan IMB. Untuk aturan pendukung lainnya nanti ditambahkan melalui Perwal,” katanya.
Dijelaskannya, untuk bangunan ruko diatas tiga unit, maka IMB akan ditandatangani oleh Wali Kota. Sedangkan,
Ruko sebanyak tiga unit, maka IMB ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan (BP2T) dan sebagai
tambahannya juga diatur dalam Perwal.
 "Pemkot memiliki kewenangan hukum dalam menertibkan bangunan liar sesuai prosedur hukum yang berlaku."(VAN/DER)

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

SPORT
Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Senin, 30 Maret 2026 | 10:40

Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill