Connect With Us

Tangsel Resmi Miliki Perda IMB

| Minggu, 17 Juli 2011 | 19:40

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG
-Tangsel resmi memiliki Perda IMB sejak Jumat (15/07). DPRD Kota Tangsel berharap Perda IMB ini dapat mengatasi bangunan liar yang ada di daerah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.

"Kami harapkan agar Perda IMB dapat mengatasi dan solusi dalam pembangunan liar di Tangsel," kata Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Rachmadi.

Sebelumnya, DPRD telah mensahkan Rencana Peraturan Daerah izin Mendirikan Bangunan menjadi Peraturan
Daerah.     
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda oleh DPRD Kota Tangsel.

Bambang juga menambahkan, Perda IMB dapat meningkatkankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan
retribusi.
Pasalnya, selama ini Pemkot Tangsel belum memiliki Perda IMB dan masih menggunakan aturan dari wilayah Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, dengan pengesahan Perda tersebut, Pemkot Tangsel saat ini memiliki kejelasan hukum dalam tarif
pembayaran perijinan seusai dengan kondisi wilayahnya.
    "Jadi, setelah adanya Perda IMB, maka segala bentuk izin pembangunan akan memiliki kekuatan hukum dan
menjadi penghasilan bagi daerah," katanya.
    Ditambahkannya, dalam aturan tersebut jenis retribusi yang dikelola oleh BP2T awalnya ada delapan. Namun, setelah pengesahan ini menjadi dua jenis.
“Yang bisa dipungut retribusinya yakni Izin Gangguan (HO) dan IMB. Untuk aturan pendukung lainnya nanti ditambahkan melalui Perwal,” katanya.
Dijelaskannya, untuk bangunan ruko diatas tiga unit, maka IMB akan ditandatangani oleh Wali Kota. Sedangkan,
Ruko sebanyak tiga unit, maka IMB ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan (BP2T) dan sebagai
tambahannya juga diatur dalam Perwal.
 "Pemkot memiliki kewenangan hukum dalam menertibkan bangunan liar sesuai prosedur hukum yang berlaku."(VAN/DER)

BANDARA
Polisi Tangkap Provokator Hasut Massa Demo di Bandara Soekarno-Hatta, Terancam 4 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Provokator Hasut Massa Demo di Bandara Soekarno-Hatta, Terancam 4 Tahun Penjara

Jumat, 5 September 2025 | 19:14

Bareskrim Polri menangkap, CS, 30, pemilik akun TikTok @cecepmunich lantaran diduga menjadi provokator untuk menghasut massa berdemo di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Karena Ganteng, Ini Sisi Paling Menarik dari Pria bagi Wanita

Bukan Karena Ganteng, Ini Sisi Paling Menarik dari Pria bagi Wanita

Selasa, 9 September 2025 | 21:22

Selama ini banyak orang mengira ketampanan menjadi modal utama seorang pria untuk menarik perhatian perempuan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Jalani Laga Tanpa Kalah, Persikota Tangerang U-17 Melaju ke 16 Besar Piala Soeratin Nasional

Jalani Laga Tanpa Kalah, Persikota Tangerang U-17 Melaju ke 16 Besar Piala Soeratin Nasional

Selasa, 9 September 2025 | 07:48

Persikota Tangerang U-17 berhasil melangkah ke babak 16 besar Piala Soeratin U17 tingkat nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill