Connect With Us

Minim Perlengkapan, Komisi II DPRD Tangsel Ingatkan Dinkes Serius Antisipasi Virus PMK Hewan

Yanto | Rabu, 8 Januari 2025 | 17:11

Anggota Komisi II DPRD Tangerang Selatan dari Fraksi PSI Steve Jansen. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi II DPRD Tangerang Selatan dari Fraksi PSI Steve Jansen mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lebih serius, dalam mengantisipasi potensi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dan peliharaan.

Meskipun hingga kini virus tersebut belum terdeteksi di wilayah Tangsel, langkah antisipasi dinilai sangat penting untuk mencegah kemungkinan penyebaran wabah.

Steve Jansen menegaskan peringatan ini berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemarin saya dapat informasi mengenai virus PMK. Namun, di Tangsel sendiri, Dinkes sudah melakukan pengecekan dan memang belum ada kasus yang terdeteksi," ujarnya, Rabu 08 Januari 2025.

Meski demikian, ia menyoroti keterbatasan perlengkapan dan kesiapan instansi terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan.

"Perlengkapan untuk mengantisipasi ini belum lengkap. Bahkan, dari Dinas Kesehatan sendiri belum tentu mampu menangani jika wabah ini terjadi. Begitu pula dengan Dinas Kesehatan," tegasnya.

Masih dikatakan Steve, pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan di seluruh wilayah Tangsel.

"Dokter Allin sudah memastikan bahwa besok mereka akan melakukan pengecekan ke semua wilayah di Tangsel. Tapi karena binatang peliharaan di Tangsel seperti kucing dan ayam terbatas, mungkin risikonya lebih kecil," imbuhnya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill