Connect With Us

Kantor DLH Tangsel Sepi Pasca Digeledah Kejati Banten Terkait Korupsi Proyek Sampah

Yanto | Rabu, 12 Februari 2025 | 14:13

Suasana Kantor DLH Kota Tangsel sepi aktivitas usai digeledah Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah, Rabu 12 Februari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANNEWS.com-Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan terlihat sepi pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Senin 10 Febuari 2025. 

Pantauan di lokasi, Rabu 12 Febuari 2025, menunjukkan hanya beberapa sepeda motor dan mobil terparkir di halaman kantor. Aktivitas pegawai terlihat minim. Sementara, mobil Kepala Dinas DLH Kota Tangsel Wahyunoto tidak ada di lokasi.

"Sepi, bang. Tidak ada yang ngantor," kata seorang pria yang berjaga di pintu masuk Kantor DLH.

Sampai saat ini, pihak DLH Kota Tangsel belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 kemarin, berkaitan dengan kasus Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di DLH Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Selain kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

Dari penggeledahan yang berlangsung hingga berjam-jam, penyidik menyita beberapa boks kontainer yang berisi dokumen penting.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill