Connect With Us

Kantor DLH Tangsel Sepi Pasca Digeledah Kejati Banten Terkait Korupsi Proyek Sampah

Yanto | Rabu, 12 Februari 2025 | 14:13

Suasana Kantor DLH Kota Tangsel sepi aktivitas usai digeledah Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah, Rabu 12 Februari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANNEWS.com-Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan terlihat sepi pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Senin 10 Febuari 2025. 

Pantauan di lokasi, Rabu 12 Febuari 2025, menunjukkan hanya beberapa sepeda motor dan mobil terparkir di halaman kantor. Aktivitas pegawai terlihat minim. Sementara, mobil Kepala Dinas DLH Kota Tangsel Wahyunoto tidak ada di lokasi.

"Sepi, bang. Tidak ada yang ngantor," kata seorang pria yang berjaga di pintu masuk Kantor DLH.

Sampai saat ini, pihak DLH Kota Tangsel belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan berkas terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 kemarin, berkaitan dengan kasus Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di DLH Kota Tangsel  Pada Tahun 2024.

Selain kantor DLH, Kejati juga menggeledah PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berkontrak dengan DLH Tangsel sebagai pihak ketiga yang akan mengelola sampah. Nilai kontraknya saat itu, sebesar Rp75 miliar.

Dari penggeledahan yang berlangsung hingga berjam-jam, penyidik menyita beberapa boks kontainer yang berisi dokumen penting.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud," ujar Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill