Connect With Us

Guru di Tangsel Diduga Minta THR Berkedok Sumbangan Sukarela ke Wali Murid

Yanto | Senin, 10 Maret 2025 | 16:45

Erni, wali murid di Tangsel mengeluhkan adanya dugaan pungli THR yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah negeri, Senin 10 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wali murid bernama Erni, mengeluhkan praktik pungutan berkedok sumbangan yang diduga dilakukan oleh guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, wali murid diminta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru, meskipun disebut sebagai sumbangan sukarela.

"Saya ditagih terus. Kalau sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditentukan, kan? Ikhlasnya kita saja," ujar Erni.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menolak memberikan sumbangan.

Salah satu orang tua bahkan disebut-sebut diancam bahwa anaknya bisa dikeluarkan dari sekolah jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Tak hanya itu, Erni juga menyoroti biaya-biaya lain yang dibebankan kepada orang tua murid, mulai dari biaya seragam, atribut, hingga pungutan untuk siswa pindahan yang diduga berkedok santunan anak yatim.

"Saya awalnya tidak mengerti, tapi lama-lama sadar kalau ini mirip seperti beli bangku. Ketika saya masuk, saya dimintai sejumlah uang, katanya untuk santunan anak yatim. Tapi setelah saya masuk, ternyata ada murid lain yang pindah dan juga dimintai uang dengan alasan yang sama," tambahnya.

Lebih lanjut, Erni juga menyinggung dugaan pungutan lain di lingkungan sekolah, seperti biaya legalisir sertifikat ekstrakulikuler yang seharusnya gratis.

Kasus ini telah menjadi perbincangan di kalangan wali murid dan semakin memanas setelah beberapa orang tua mulai menyuarakan keberatan mereka di grup percakapan sekolah.

"Orang tua mendapat respons yang tidak mengenakkan, bahkan ada yang dibungkam agar tidak memperkeruh suasana," paparnya.

Pihak sekolah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar ini.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill