Connect With Us

Guru di Tangsel Diduga Minta THR Berkedok Sumbangan Sukarela ke Wali Murid

Yanto | Senin, 10 Maret 2025 | 16:45

Erni, wali murid di Tangsel mengeluhkan adanya dugaan pungli THR yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah negeri, Senin 10 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wali murid bernama Erni, mengeluhkan praktik pungutan berkedok sumbangan yang diduga dilakukan oleh guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, wali murid diminta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru, meskipun disebut sebagai sumbangan sukarela.

"Saya ditagih terus. Kalau sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditentukan, kan? Ikhlasnya kita saja," ujar Erni.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menolak memberikan sumbangan.

Salah satu orang tua bahkan disebut-sebut diancam bahwa anaknya bisa dikeluarkan dari sekolah jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Tak hanya itu, Erni juga menyoroti biaya-biaya lain yang dibebankan kepada orang tua murid, mulai dari biaya seragam, atribut, hingga pungutan untuk siswa pindahan yang diduga berkedok santunan anak yatim.

"Saya awalnya tidak mengerti, tapi lama-lama sadar kalau ini mirip seperti beli bangku. Ketika saya masuk, saya dimintai sejumlah uang, katanya untuk santunan anak yatim. Tapi setelah saya masuk, ternyata ada murid lain yang pindah dan juga dimintai uang dengan alasan yang sama," tambahnya.

Lebih lanjut, Erni juga menyinggung dugaan pungutan lain di lingkungan sekolah, seperti biaya legalisir sertifikat ekstrakulikuler yang seharusnya gratis.

Kasus ini telah menjadi perbincangan di kalangan wali murid dan semakin memanas setelah beberapa orang tua mulai menyuarakan keberatan mereka di grup percakapan sekolah.

"Orang tua mendapat respons yang tidak mengenakkan, bahkan ada yang dibungkam agar tidak memperkeruh suasana," paparnya.

Pihak sekolah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar ini.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill