Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wali murid bernama Erni, mengeluhkan praktik pungutan berkedok sumbangan yang diduga dilakukan oleh guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurutnya, wali murid diminta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru, meskipun disebut sebagai sumbangan sukarela.
"Saya ditagih terus. Kalau sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditentukan, kan? Ikhlasnya kita saja," ujar Erni.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menolak memberikan sumbangan.
Salah satu orang tua bahkan disebut-sebut diancam bahwa anaknya bisa dikeluarkan dari sekolah jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Tak hanya itu, Erni juga menyoroti biaya-biaya lain yang dibebankan kepada orang tua murid, mulai dari biaya seragam, atribut, hingga pungutan untuk siswa pindahan yang diduga berkedok santunan anak yatim.
"Saya awalnya tidak mengerti, tapi lama-lama sadar kalau ini mirip seperti beli bangku. Ketika saya masuk, saya dimintai sejumlah uang, katanya untuk santunan anak yatim. Tapi setelah saya masuk, ternyata ada murid lain yang pindah dan juga dimintai uang dengan alasan yang sama," tambahnya.
Lebih lanjut, Erni juga menyinggung dugaan pungutan lain di lingkungan sekolah, seperti biaya legalisir sertifikat ekstrakulikuler yang seharusnya gratis.
Kasus ini telah menjadi perbincangan di kalangan wali murid dan semakin memanas setelah beberapa orang tua mulai menyuarakan keberatan mereka di grup percakapan sekolah.
"Orang tua mendapat respons yang tidak mengenakkan, bahkan ada yang dibungkam agar tidak memperkeruh suasana," paparnya.
Pihak sekolah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar ini.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews