62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wali murid bernama Erni, mengeluhkan praktik pungutan berkedok sumbangan yang diduga dilakukan oleh guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurutnya, wali murid diminta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru, meskipun disebut sebagai sumbangan sukarela.
"Saya ditagih terus. Kalau sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditentukan, kan? Ikhlasnya kita saja," ujar Erni.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap wali murid yang menolak memberikan sumbangan.
Salah satu orang tua bahkan disebut-sebut diancam bahwa anaknya bisa dikeluarkan dari sekolah jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Tak hanya itu, Erni juga menyoroti biaya-biaya lain yang dibebankan kepada orang tua murid, mulai dari biaya seragam, atribut, hingga pungutan untuk siswa pindahan yang diduga berkedok santunan anak yatim.
"Saya awalnya tidak mengerti, tapi lama-lama sadar kalau ini mirip seperti beli bangku. Ketika saya masuk, saya dimintai sejumlah uang, katanya untuk santunan anak yatim. Tapi setelah saya masuk, ternyata ada murid lain yang pindah dan juga dimintai uang dengan alasan yang sama," tambahnya.
Lebih lanjut, Erni juga menyinggung dugaan pungutan lain di lingkungan sekolah, seperti biaya legalisir sertifikat ekstrakulikuler yang seharusnya gratis.
Kasus ini telah menjadi perbincangan di kalangan wali murid dan semakin memanas setelah beberapa orang tua mulai menyuarakan keberatan mereka di grup percakapan sekolah.
"Orang tua mendapat respons yang tidak mengenakkan, bahkan ada yang dibungkam agar tidak memperkeruh suasana," paparnya.
Pihak sekolah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar ini.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGPengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews