Connect With Us

Hilang Kendali, Mobil MPV Tabrak Pagar Ruko Sampai Roboh di Jalan Raya Serpong

Yanto | Senin, 21 April 2025 | 18:30

Mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, gegara pengemudi hilang kendali, Senin 21 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, tepatnya di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Senin 21 April 2025, sekira pukul 06.14 WIB. 

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Marulloh menerangkan, mobil MPV tersebut dikendarai oleh DK, 21, dari Alam Sutera menuju BSD melalui Jalan Raya Serpong. 

”Sesampainya di TKP diduga DK hilang kendali, sehingga kendaraan yang dikemudikannya mengarah ke kiri dan naik trotoar kemudian menabrak pagar Ruko Melati Mas Square,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan pada bagian depan dan bodi samping mobil MPV. 

“Selain itu, pagar Ruko Melati Mas Square sepanjang 15 Meter roboh setelah ditabrak,” terangnya. 

Marulloh mengungkapkan, kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

BANTEN
Hore, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Hore, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Jumat, 27 Juni 2025 | 12:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menteri Pendidikan Sebut Tak Ada Kata 'Gratis' dalam Putusan MK Soal Sekolah Dasar dan Menengah 

Menteri Pendidikan Sebut Tak Ada Kata 'Gratis' dalam Putusan MK Soal Sekolah Dasar dan Menengah 

Jumat, 27 Juni 2025 | 12:38

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak terdapat diksi "gratis" dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan pendidikan dasar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill