Connect With Us

Hilang Kendali, Mobil MPV Tabrak Pagar Ruko Sampai Roboh di Jalan Raya Serpong

Yanto | Senin, 21 April 2025 | 18:30

Mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, gegara pengemudi hilang kendali, Senin 21 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, tepatnya di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Senin 21 April 2025, sekira pukul 06.14 WIB. 

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Marulloh menerangkan, mobil MPV tersebut dikendarai oleh DK, 21, dari Alam Sutera menuju BSD melalui Jalan Raya Serpong. 

”Sesampainya di TKP diduga DK hilang kendali, sehingga kendaraan yang dikemudikannya mengarah ke kiri dan naik trotoar kemudian menabrak pagar Ruko Melati Mas Square,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan pada bagian depan dan bodi samping mobil MPV. 

“Selain itu, pagar Ruko Melati Mas Square sepanjang 15 Meter roboh setelah ditabrak,” terangnya. 

Marulloh mengungkapkan, kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill