TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, tepatnya di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Senin 21 April 2025, sekira pukul 06.14 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Marulloh menerangkan, mobil MPV tersebut dikendarai oleh DK, 21, dari Alam Sutera menuju BSD melalui Jalan Raya Serpong.
”Sesampainya di TKP diduga DK hilang kendali, sehingga kendaraan yang dikemudikannya mengarah ke kiri dan naik trotoar kemudian menabrak pagar Ruko Melati Mas Square,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan pada bagian depan dan bodi samping mobil MPV.
“Selain itu, pagar Ruko Melati Mas Square sepanjang 15 Meter roboh setelah ditabrak,” terangnya.
Marulloh mengungkapkan, kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews