Connect With Us

Hilang Kendali, Mobil MPV Tabrak Pagar Ruko Sampai Roboh di Jalan Raya Serpong

Yanto | Senin, 21 April 2025 | 18:30

Mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, gegara pengemudi hilang kendali, Senin 21 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, tepatnya di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Senin 21 April 2025, sekira pukul 06.14 WIB. 

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Marulloh menerangkan, mobil MPV tersebut dikendarai oleh DK, 21, dari Alam Sutera menuju BSD melalui Jalan Raya Serpong. 

”Sesampainya di TKP diduga DK hilang kendali, sehingga kendaraan yang dikemudikannya mengarah ke kiri dan naik trotoar kemudian menabrak pagar Ruko Melati Mas Square,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan pada bagian depan dan bodi samping mobil MPV. 

“Selain itu, pagar Ruko Melati Mas Square sepanjang 15 Meter roboh setelah ditabrak,” terangnya. 

Marulloh mengungkapkan, kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill