Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil MPV berwarna Silver menabrak pagar Ruko Melati Mas Square, tepatnya di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Senin 21 April 2025, sekira pukul 06.14 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Marulloh menerangkan, mobil MPV tersebut dikendarai oleh DK, 21, dari Alam Sutera menuju BSD melalui Jalan Raya Serpong.
”Sesampainya di TKP diduga DK hilang kendali, sehingga kendaraan yang dikemudikannya mengarah ke kiri dan naik trotoar kemudian menabrak pagar Ruko Melati Mas Square,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan pada bagian depan dan bodi samping mobil MPV.
“Selain itu, pagar Ruko Melati Mas Square sepanjang 15 Meter roboh setelah ditabrak,” terangnya.
Marulloh mengungkapkan, kejadian ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGSwiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews