Connect With Us

Tangsel Siapkan Perda Tolak Pengemis Musiman

| Minggu, 7 Agustus 2011 | 20:06

Sekda Tangsel Dudung E Direja (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) guna menghadang para pengimis musiman yang diduga akan berdatangan menjelang Lebaran tahun ini.
“Hampir semua pemerintah daerah sekitar Tangsel memiliki Perda soal penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kami khawatir akan berdatangan ke sini. Sebab, Kota Tangerang dan DKI Jakarta sudah ada Perdanya,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Direja kepada wartawan hari ini.

Dudung mengakui di Kota Tangsel belum ada peraturan daerah yang dijadikan payung hukum untuk menangkal kehadiran para PMKS tersebut. Akibatnya, petugas hanya mampu melakukan penertiban-penertiban tanpa ada sanksi yang tegas. Akibatnya efek jera pun belum maksimal.

Atas itulah kata Dudung pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan Raperda untuk mengentaskan permasalahan PMKS. Dalam Raperda tersebut nantinya akan dibahas apa-apa saja yang akan dilakukan Pemkot setempat untuk meminimalisir PMKS.
“Kami juga akan mencari solusi jitu agar para PMKS tersebut bisa diberdayakan,” terangnya. (DRA)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill