Connect With Us

Korupsi Proyek Sampah, Kejati Banten Dalami Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Yanto | Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Gunungan sampah di TPA Cipeucang, Kota Tangsel, Kamis 12 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni Kepala DLH berinisial WL dan Kepala Bidang Kebersihan DLH inisial TAKP, dilakukan pada Rabu 7 Mei 2025.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan menelusuri aset-aset milik tersangka dan keluarganya.

"Tim penyidik juga masih mendalami keterangan kedua tersangka, terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar pelaku pengadaan maupun pejabat DLH Kota Tangsel," kata Rangga dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Mei 2025.

Menurut Rangga, penyidik masih menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku tidak menerima aliran dana dari pihak rekanan, yakni PT EPP.

"Namun proses pelacakan terhadap kemungkinan adanya aliran uang masih terus dilakukan oleh tim penyidik," ujar dia.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 52 orang saksi dan dua orang ahli dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), serta dari Kantor Akuntan Publik.

Kejaksaan menyatakan akan terus menangani kasus ini secara profesional, akuntabel, dan terbuka guna menegakkan supremasi hukum.

BANTEN
PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anyer, PLN melakukan penyalaan sambungan baru untuk PT Inti Karya Persada Teknik

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill