UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Iduladha, sejumlah pedagang hewan kurban mulai terlihat menjajakan dagangannya di berbagai titik strategis.
Salah satunya adalah Muhammad Sidik, penjual sapi kurban yang bertahan di lahan milik BMKG, tepatnya di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang sempat dikuasai ormas GRIB Jaya.
Kepada TangerangNews, Sidik mengaku telah menempati lokasi tersebut hampir sebulan.
“Di sini sudah hampir sebulan dari tanggal 10 Mei. Waktu itu sewanya sama Grib bayar Rp22 juta,” ujar Sidik, Selasa 27 Mei 2025.
Baca Juga:
Markas Ormas GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG di Tangsel Dibongkar, 17 Orang Ditangkap
Sidik menjelaskan keberadaan lapaknya sempat terancam dibongkar.
Namun, melalui jalur kekeluargaan dan negosiasi dengan pihak terkait, akhirnya ia diizinkan tetap berjualan hingga awal Juni.
“Awalnya sempat mau dibongkar, cuma negosiasi. Tantenya saya minta keringanan, akhirnya berhasil sampai tanggal 8 Juni,” jelasnya.
Meski bersyukur diberi kesempatan lebih lama, Sidik mengakui bahwa kondisi lapak yang tertutup cukup memengaruhi penjualan. “Kalau bilang terganggu sih terganggu, apalagi tertutup, susah pembeli lihat sapi,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa sebagian pedagang lain sudah mulai pindah ke lokasi alternatif.
“Sekarang sih sudah ada sebagian pembeli, jualannya pindah-pindah. Tahun kemarin di lapangan mini soccer,” kata Sidik.
Baca Juga:
Penampakan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, Begini Kondisinya
Diketahui, lahan milik BMKG pusat seluas 127.780 meter persegi dikuasai ormas GRIB Jaya. Mereka juga menyewakan lahan tersebut secara ilegal ke para pedagang kali lima.
Setelah dilaporkan oleh BMKG ke Polda Metro Jaya, akhirnya polisi menangkap sebanyak 17 orang yang terlibat dalam penguasaan lahan tersebut.
Aparat gabungan juga membongkar bangunan ormas dan lapak pedagang yang berdiri di atas aset pemerintah itu.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews