Connect With Us

Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Juli 2025 | 19:55

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat konferensi pers kasus pencabulan oleh guru kepada muridnya di Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu 2 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu pesantren kawasan Kabupaten Tangerang berinisial SHL, 34, lantaran mencabuli muridnya berusia 15 tahun.

Aksi bejat pelaku ini terjadi pada Maret 2025 ini. Awalnya korban diminta oleh tersangka untuk menjadi ketua OSIS di sekolah yang dipimpinnya di Legok, Kabupaten Tangerang. Namun, pada saat itu korban menolak.

Karena itu, pelaku mengintimidasi korban dengan mengancamnya mengeluarkan dari grup Tahfidz Alquran. 

"Apabila korban tidak mau menjadi ketua OSIS, maka korban akan dikeluarkan dari grup Tahfidz yang mana tersangka adalah guru pelajaran Tahfidz," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Rabu 2 Juli 2025.

Akibat intimidasi tersebut, korban merasa takut hingga menuruti permintaan pelaku. Akhirnya aksi pencabulan pun dilakukan. Bahkan pelaku juga mengancam korban dengan kekerasan jika menceritakan aksinya ke orang lain.

"Saat itu korban terus diancam dan dilakukan tindak pencabulan oleh pelaku sebanyak 9 kali. Aksi berlangsung selama bulan Maret hingga April 2025," tambah Kapolres.

Pencabulan dan intimidasi yang terjadi berkali-kali membuat korban mengalami trauma, sampai akhirnya diketahui pihak keluarga dan dilaporkan pada pihak Kepolisian.

Pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang penetapan PERPPU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6  UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolres.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

TANGSEL
41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:35

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill