Connect With Us

Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Juli 2025 | 19:55

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat konferensi pers kasus pencabulan oleh guru kepada muridnya di Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu 2 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu pesantren kawasan Kabupaten Tangerang berinisial SHL, 34, lantaran mencabuli muridnya berusia 15 tahun.

Aksi bejat pelaku ini terjadi pada Maret 2025 ini. Awalnya korban diminta oleh tersangka untuk menjadi ketua OSIS di sekolah yang dipimpinnya di Legok, Kabupaten Tangerang. Namun, pada saat itu korban menolak.

Karena itu, pelaku mengintimidasi korban dengan mengancamnya mengeluarkan dari grup Tahfidz Alquran. 

"Apabila korban tidak mau menjadi ketua OSIS, maka korban akan dikeluarkan dari grup Tahfidz yang mana tersangka adalah guru pelajaran Tahfidz," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Rabu 2 Juli 2025.

Akibat intimidasi tersebut, korban merasa takut hingga menuruti permintaan pelaku. Akhirnya aksi pencabulan pun dilakukan. Bahkan pelaku juga mengancam korban dengan kekerasan jika menceritakan aksinya ke orang lain.

"Saat itu korban terus diancam dan dilakukan tindak pencabulan oleh pelaku sebanyak 9 kali. Aksi berlangsung selama bulan Maret hingga April 2025," tambah Kapolres.

Pencabulan dan intimidasi yang terjadi berkali-kali membuat korban mengalami trauma, sampai akhirnya diketahui pihak keluarga dan dilaporkan pada pihak Kepolisian.

Pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang penetapan PERPPU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6  UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolres.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill