Connect With Us

Ditunjukkan Bukti Kepemilikan, Ahli Waris SDN Pamulang Kecewa

| Kamis, 8 September 2011 | 18:00

SDN Ciledug Pamulang. (tangerangnews / danang)


TANGERANG
-Ahli waris Entong Bin Liman, yang mengklaim adalah pemilik lahan SDN Ciledug Barat, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, seluas 1.035 m2, mengaku kecewa atas hasil pertemuannya dengan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Kamis (8/9).

"Kami tidak puas dengan hasil pertemuan ini. Karena apa yang kami inginkan agar hak kepemilikan kami dikembalikan, tidak terpenuhi," ucap Jaudin, ahli waris, kepada wartawan seusai bertemu dengan Airin selama hampir dua jam di kantor pemkot Tangsel.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Airin didampingi oleh sejumlah pejabat Tangsel seperti Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, Kabag Pertanahan, dan Kabid Aset. Sedangkan pihak ahli waris yang mengikuti pertemuan itu adalah Jamillah, Ryan (anak Jaenul), Jaudin, Sardani, Anda, dan Andi. Pihak kuasa hukum tidak diperbolehkan mengikutinya.

Seperti diketahui, pertemuan tadi adalah buntut dari sengketa tanah SDN Ciledug Barat, yang terjadi antara ahli waris Entong Bin Liman dengan pemkot Tangsel. Karena keinginan ahli waris agar pemkot memberi ganti rugi sebesar Rp 1 juta/m2 tidak dipenuhi, mereka melakukan aksi dengan menyegel sekolah tersebut. Akibatnya proses belajar-mengajar dari 379 siswa menjadi terganggu.

Menurut Jaudin, Wali Kota Tangsel telah menunjukkan bukti-bukti atas kepemilikan lahan tersebut. Bahwa lahan seluas 1.035 m2 itu adalah limpahan aset dari Kabupaten Tangerang. "Tapi kami jadi bingung, soalnya kami tidak pernah menjual atau memindahtangankan tanah itu. Tapi kok kenapa sekarang jadi begini," ucapnya.

Sementara itu, menurut Aplahunnajad, Kabag Humas pemkot Tangsel, Wali Kota Tangsel meminta kepada para ahli waris untuk mengajukan gugatan hukum jika sekiranya merasa tanah SDN Ciledug Barat adalah milik mereka. "Ibu ingin masalah ini diselesaikan saja lewat jalur hukum, kalau pihak ahli waris merasa punya bukti konkret," ucapnya.

Karena, lanjut Aplahunnajad, sesuai dokumen yang ada, tanah itu sah milik pemkot Tangsel. "Jadi bukannya kami tidak mau ganti rugi. Ibu sebenarnya mau melakukan itu. Tapi jika dilakukan justru melanggar aturan," tegasnya.(AFA)

TANGSEL
Perkuat Sinergi, Dikbud Silaturhami ke PWI Kota Tangsel

Perkuat Sinergi, Dikbud Silaturhami ke PWI Kota Tangsel

Rabu, 10 September 2025 | 15:01

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni bersilaturahmi ke Pengurus PWI Kota Tangsel di Gedung Layanan Informasi, Serpong, Rabu, 10 September 2025.

BISNIS
5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

Jumat, 5 September 2025 | 14:47

Teknologi menjadi tulang punggung cryptocurrency, sehingga banyak masyarakat yang menyukainya. Bahkan saat ini banyak koin kripto baru yang muncul dengan platform kripto yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam trading dan investasi.

OPINI
Dari Langkah Kecil Menjadi Sesuatu Yang Besar: Tips Meraih Kesuksesan

Dari Langkah Kecil Menjadi Sesuatu Yang Besar: Tips Meraih Kesuksesan

Rabu, 10 September 2025 | 15:06

Banyak orang menganggap kesuksesan sebagai sesuatu yang besar dan mewah, hanya dapat diraih oleh mereka yang sudah memiliki kekayaan atau kekuasaan.

PROPERTI
Paramount Petals Kembangkan Akses Tol dan Infrastruktur Baru di Tangerang

Paramount Petals Kembangkan Akses Tol dan Infrastruktur Baru di Tangerang

Rabu, 10 September 2025 | 14:09

Kota mandiri Paramount Petals yang berdiri di atas lahan sekitar 400 hektare di koridor barat Jakarta tengah mempercepat sejumlah pembangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill