Connect With Us

Ditunjukkan Bukti Kepemilikan, Ahli Waris SDN Pamulang Kecewa

| Kamis, 8 September 2011 | 18:00

SDN Ciledug Pamulang. (tangerangnews / danang)


TANGERANG
-Ahli waris Entong Bin Liman, yang mengklaim adalah pemilik lahan SDN Ciledug Barat, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, seluas 1.035 m2, mengaku kecewa atas hasil pertemuannya dengan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Kamis (8/9).

"Kami tidak puas dengan hasil pertemuan ini. Karena apa yang kami inginkan agar hak kepemilikan kami dikembalikan, tidak terpenuhi," ucap Jaudin, ahli waris, kepada wartawan seusai bertemu dengan Airin selama hampir dua jam di kantor pemkot Tangsel.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Airin didampingi oleh sejumlah pejabat Tangsel seperti Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, Kabag Pertanahan, dan Kabid Aset. Sedangkan pihak ahli waris yang mengikuti pertemuan itu adalah Jamillah, Ryan (anak Jaenul), Jaudin, Sardani, Anda, dan Andi. Pihak kuasa hukum tidak diperbolehkan mengikutinya.

Seperti diketahui, pertemuan tadi adalah buntut dari sengketa tanah SDN Ciledug Barat, yang terjadi antara ahli waris Entong Bin Liman dengan pemkot Tangsel. Karena keinginan ahli waris agar pemkot memberi ganti rugi sebesar Rp 1 juta/m2 tidak dipenuhi, mereka melakukan aksi dengan menyegel sekolah tersebut. Akibatnya proses belajar-mengajar dari 379 siswa menjadi terganggu.

Menurut Jaudin, Wali Kota Tangsel telah menunjukkan bukti-bukti atas kepemilikan lahan tersebut. Bahwa lahan seluas 1.035 m2 itu adalah limpahan aset dari Kabupaten Tangerang. "Tapi kami jadi bingung, soalnya kami tidak pernah menjual atau memindahtangankan tanah itu. Tapi kok kenapa sekarang jadi begini," ucapnya.

Sementara itu, menurut Aplahunnajad, Kabag Humas pemkot Tangsel, Wali Kota Tangsel meminta kepada para ahli waris untuk mengajukan gugatan hukum jika sekiranya merasa tanah SDN Ciledug Barat adalah milik mereka. "Ibu ingin masalah ini diselesaikan saja lewat jalur hukum, kalau pihak ahli waris merasa punya bukti konkret," ucapnya.

Karena, lanjut Aplahunnajad, sesuai dokumen yang ada, tanah itu sah milik pemkot Tangsel. "Jadi bukannya kami tidak mau ganti rugi. Ibu sebenarnya mau melakukan itu. Tapi jika dilakukan justru melanggar aturan," tegasnya.(AFA)

TANGSEL
Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00

Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill