Connect With Us

Mangkir Tanpa Alasan, Benyamin Bakal Pecat 11 ASN Tangsel

Yanto | Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:37

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor dengan alasan yang tak jelas akan dipecat, Rabu 01 Oktober 2025.

Ia pun geram, secara tegas, Benyamin Davie mengatakan, akan lebih tegas memberlakukan aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Ini ada 11 ASN yang bakal kami pecat di tambah ada satu orang ASN, sudah tidak masuk kerja selama satu tahun, ini tanpa memberikan alasan yang jelas," ujar Benyamin.

Dalam pernyataannya di gedung Politeknik Keuangan, Bintaro, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi ASN yang melanggar disiplin.

"Kita tidak bisa toleransi ASN yang mangkir tanpa keterangan. Kalau tidak ada alasan yang sah, ya sanksi berat bisa dijatuhkan, termasuk pemecatan dan sekarang ada team penilai kerja," katanya.

Penegasan ini muncul sebagai bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kinerja dan disiplin para pegawai negeri. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai ada yang merasa aman-aman saja walau tidak masuk kerja. Negara sudah memberikan gaji dan fasilitas, jadi harus ada tanggung jawab moral dan profesional,” tegasnya.

Pihak Pemkot juga memastikan bahwa evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara berkala, dan data kehadiran akan dimonitor dengan sistem digital. Jika ditemukan pelanggaran berulang, proses hukum sesuai aturan ASN akan segera diberlakukan.

"Kalau ada yang melanggar aturan, laporin deh ke saya, Saya akan tegakkan dan tidak tegas demi aturan," ungkap dengan nada kesal.

Namun Benyamin enggan menyebutkan bagian pekerja ASN yang selama 10 hari berturut tidak masuk kantor tersebut.

"11 orang ini ada dari dinas ada di bagian lain, ini yang enggak masuk mungkin udah sukses kali, atau sudah jadi pengusaha terkaya,"ungkapnya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PNS akan dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

Jumat, 11 September 2026 | 07:30

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyelesaikan revitalisasi kubikel 20 kV Trafo 1 dan Trafo 2 di Gardu Induk (GI) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill