Connect With Us

Mangkir Tanpa Alasan, Benyamin Bakal Pecat 11 ASN Tangsel

Yanto | Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:37

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor dengan alasan yang tak jelas akan dipecat, Rabu 01 Oktober 2025.

Ia pun geram, secara tegas, Benyamin Davie mengatakan, akan lebih tegas memberlakukan aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Ini ada 11 ASN yang bakal kami pecat di tambah ada satu orang ASN, sudah tidak masuk kerja selama satu tahun, ini tanpa memberikan alasan yang jelas," ujar Benyamin.

Dalam pernyataannya di gedung Politeknik Keuangan, Bintaro, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi ASN yang melanggar disiplin.

"Kita tidak bisa toleransi ASN yang mangkir tanpa keterangan. Kalau tidak ada alasan yang sah, ya sanksi berat bisa dijatuhkan, termasuk pemecatan dan sekarang ada team penilai kerja," katanya.

Penegasan ini muncul sebagai bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kinerja dan disiplin para pegawai negeri. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai ada yang merasa aman-aman saja walau tidak masuk kerja. Negara sudah memberikan gaji dan fasilitas, jadi harus ada tanggung jawab moral dan profesional,” tegasnya.

Pihak Pemkot juga memastikan bahwa evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara berkala, dan data kehadiran akan dimonitor dengan sistem digital. Jika ditemukan pelanggaran berulang, proses hukum sesuai aturan ASN akan segera diberlakukan.

"Kalau ada yang melanggar aturan, laporin deh ke saya, Saya akan tegakkan dan tidak tegas demi aturan," ungkap dengan nada kesal.

Namun Benyamin enggan menyebutkan bagian pekerja ASN yang selama 10 hari berturut tidak masuk kantor tersebut.

"11 orang ini ada dari dinas ada di bagian lain, ini yang enggak masuk mungkin udah sukses kali, atau sudah jadi pengusaha terkaya,"ungkapnya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PNS akan dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

NASIONAL
CPNS 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan 400 Ribu Formasi 

CPNS 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan 400 Ribu Formasi 

Selasa, 30 September 2025 | 13:33

Pemerintah membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kembali digelar pada 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Selasa, 30 September 2025 | 17:57

Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

HIBURAN
Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Selasa, 30 September 2025 | 17:05

Suasana mistis bulan Oktober di Gading Serpong, Tangerang tahun ini akan diselimuti teror sejarah. Mall Carstensz secara resmi membuka wahana Rumah Hantu "Kampung Sunyi Suwirjo" mulai 1 hingga 30 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill