Connect With Us

Mangkir Tanpa Alasan, Benyamin Bakal Pecat 11 ASN Tangsel

Yanto | Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:37

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor dengan alasan yang tak jelas akan dipecat, Rabu 01 Oktober 2025.

Ia pun geram, secara tegas, Benyamin Davie mengatakan, akan lebih tegas memberlakukan aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Ini ada 11 ASN yang bakal kami pecat di tambah ada satu orang ASN, sudah tidak masuk kerja selama satu tahun, ini tanpa memberikan alasan yang jelas," ujar Benyamin.

Dalam pernyataannya di gedung Politeknik Keuangan, Bintaro, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi ASN yang melanggar disiplin.

"Kita tidak bisa toleransi ASN yang mangkir tanpa keterangan. Kalau tidak ada alasan yang sah, ya sanksi berat bisa dijatuhkan, termasuk pemecatan dan sekarang ada team penilai kerja," katanya.

Penegasan ini muncul sebagai bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kinerja dan disiplin para pegawai negeri. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai ada yang merasa aman-aman saja walau tidak masuk kerja. Negara sudah memberikan gaji dan fasilitas, jadi harus ada tanggung jawab moral dan profesional,” tegasnya.

Pihak Pemkot juga memastikan bahwa evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara berkala, dan data kehadiran akan dimonitor dengan sistem digital. Jika ditemukan pelanggaran berulang, proses hukum sesuai aturan ASN akan segera diberlakukan.

"Kalau ada yang melanggar aturan, laporin deh ke saya, Saya akan tegakkan dan tidak tegas demi aturan," ungkap dengan nada kesal.

Namun Benyamin enggan menyebutkan bagian pekerja ASN yang selama 10 hari berturut tidak masuk kantor tersebut.

"11 orang ini ada dari dinas ada di bagian lain, ini yang enggak masuk mungkin udah sukses kali, atau sudah jadi pengusaha terkaya,"ungkapnya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PNS akan dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

NASIONAL
Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:08

Masyarakat kini tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medis berteknologi tinggi. Bethsaida Hospital resmi menghadirkan MRI 3 Tesla SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill