Connect With Us

Debt Collector yang Tantang Polisi di Tangerang Akhirnya Diamankan

Yanto | Sabtu, 4 Oktober 2025 | 23:06

Debt Collector yang tantang dan ancam polisi diperiksa di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial L, 38, yang diketahui bekerja sebagai debt collector, harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian, saat memediasi penarikan kendaraan milik warga.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Ruko Neo Arcade, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, mengungkapkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya menghambat tugas kepolisian, tetapi juga tergolong sebagai perbuatan tidak menyenangkan, serta melawan pejabat negara yang tengah menjalankan tugas resmi.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Sat Reskrim Polres Tangsel,” ujarnya, Sabtu 04 Oktober 2025.

Meski sempat melakukan perlawanan, pria tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa menimbulkan korban jiwa. Polisi kini tengah mendalami motif serta situasi lengkap di balik peristiwa tersebut.

AKBP Victor menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi atau melawan petugas saat menjalankan kewajiban, apalagi dengan cara yang intimidatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan kerja aparat. Jika ada ketidakpuasan, tempuh jalur yang benar, bukan dengan perlawanan,” pungkasnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang menyertai aksi tersebut.

"Tersangka dipersangkaan Pasal 335 KUHP, 212 KUHP, 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," tutupnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill