Connect With Us

Debt Collector Tantang dan Ancam Polisi saat Mediasi Penarikan Mobil Warga di Kelapa Dua

Yanto | Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:39

Oknum debt collector menantang petugas Polsek Kelapa Dua, saat mediasi penarikan mobil warga di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral menunjukkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang, menghina, bahkan diduga mengancam seorang anggota polisi, yang sedang berusaha melakukan mediasi penarikan kendaraan bermotor. 

Kejadian tersebut terjadi saat proses eksekusi mobil milik warga di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga menunggak cicilan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang diketahui Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel Iptu Evy Elysa Indriati, mencoba meredakan ketegangan antara pemilik mobil dan pihak debt collector. 

Namun, bukannya menghormati aparat yang bertugas, para penagih utang justru memprovokasi polisi dengan kata-kata kasar dan sikap mengintimidasi.

"Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan!" teriak salah satu debt collector sambil menunjuk-nunjuk ke arah petugas. Bahkan, ada yang terekam mencoba mendekati polisi dengan gaya mengancam.

Polisi yang tetap tenang dan profesional dalam menghadapi situasi itu akhirnya meminta bantuan tambahan.

Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel Iptu Evy Elysa Indriati menyampaikan berdasarkan informasi dari pihak pemilik mobil mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan.

Maka warga tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kelapa Dua.

"Iya itu bener, saya yang mengalami (ditantang). Karena ada yang laporan terkait penarikan, kami polisi langsung ke TKP dan melakukan mediasi. Namun saat kita sampai lokasi oknum debt collector tersebut menantang kami," ujar Evy, Jumat 03 Oktober 2025.

Bukannya mengikuti jalannya mediasi, oknum debt collector justru melawan dan mengacuhkan arahan petugas.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh salah satu debt collector. Proses mediasi adalah langkah damai untuk menyelesaikan permasalahan, bukan ajang untuk menunjukkan arogansi,” ujarnya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan penagihan utang harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.

BANTEN
Hati-hati, Ini Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra 2025 di Tangerang 

Hati-hati, Ini Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra 2025 di Tangerang 

Senin, 17 November 2025 | 05:53

Kegiatan Operasi Zebra 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November di Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya. Operasi ini digelar dalam rangka mempersiapkan pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KAB. TANGERANG
2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

Senin, 17 November 2025 | 17:47

Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Sunda Tenong dan Rumah Makan Beda Selera di Pujasera Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 17 November 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill