Connect With Us

Debt Collector Tantang dan Ancam Polisi saat Mediasi Penarikan Mobil Warga di Kelapa Dua

Yanto | Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:39

Oknum debt collector menantang petugas Polsek Kelapa Dua, saat mediasi penarikan mobil warga di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral menunjukkan aksi arogan sejumlah debt collector yang menantang, menghina, bahkan diduga mengancam seorang anggota polisi, yang sedang berusaha melakukan mediasi penarikan kendaraan bermotor. 

Kejadian tersebut terjadi saat proses eksekusi mobil milik warga di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga menunggak cicilan.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang diketahui Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel Iptu Evy Elysa Indriati, mencoba meredakan ketegangan antara pemilik mobil dan pihak debt collector. 

Namun, bukannya menghormati aparat yang bertugas, para penagih utang justru memprovokasi polisi dengan kata-kata kasar dan sikap mengintimidasi.

"Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan!" teriak salah satu debt collector sambil menunjuk-nunjuk ke arah petugas. Bahkan, ada yang terekam mencoba mendekati polisi dengan gaya mengancam.

Polisi yang tetap tenang dan profesional dalam menghadapi situasi itu akhirnya meminta bantuan tambahan.

Panwas Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel Iptu Evy Elysa Indriati menyampaikan berdasarkan informasi dari pihak pemilik mobil mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan.

Maka warga tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kelapa Dua.

"Iya itu bener, saya yang mengalami (ditantang). Karena ada yang laporan terkait penarikan, kami polisi langsung ke TKP dan melakukan mediasi. Namun saat kita sampai lokasi oknum debt collector tersebut menantang kami," ujar Evy, Jumat 03 Oktober 2025.

Bukannya mengikuti jalannya mediasi, oknum debt collector justru melawan dan mengacuhkan arahan petugas.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh salah satu debt collector. Proses mediasi adalah langkah damai untuk menyelesaikan permasalahan, bukan ajang untuk menunjukkan arogansi,” ujarnya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan penagihan utang harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill