Connect With Us

Polsek Serpong Grebek Gudang Mainan Anak Ilegal

| Selasa, 27 September 2011 | 17:28

Garis Polisi (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dua gudang mainan anak ilegal di Ruko Malibu, Blok B No. 32 dan 33, BSD City, Serpong, Kota Tangsel disegel petugas Polsek Serpong bersama  Dinas Perindustrian Perdagangan (Disprindag) Kota Tangsel.

"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi saat dilakukan pemeriksaan," ujar Cahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen Disprindag Kota Tangsel, Selasa (27/9/2011).

Ditambahkan, setiap gudang mainan anak dan usaha harus dilengkapi dengan CV, SIUPP, Tanda Daftar Perusahaan (TDF), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), dan Akte Notaris yang menunjukkan badan usaha.

"Jika pemilik gudang tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap, mereka harus melengkapinya sampai waktu besok," tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 57 tahun 2010 tentang ketentuan import produk tertentu, dan Peraturan Menteri Perdagangan No 22 tahun 2010 tentang kewajiban pencatuman label pada barang. Semua barang dagangan harus dilengkapi dengan label barang.

"Gudang mainan anak ini akan kita segel, karena terindikasi melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua gudang mainan anak itu sudah dipasang garis polisi oleh petugas Polsek Serpong. Karena, telah melanggar Permendag No 22 dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(FUA)

PROPERTI
Summarecon Serpong Luncurkan Hunian 3 Lantai Usung Gaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Luncurkan Hunian 3 Lantai Usung Gaya Klasik Prancis

Minggu, 22 Juni 2025 | 13:33

Summarecon Serpong kembali meluncurkan hunian premium yang dilengkapi dengan beragam fasilitas untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehat bagi warganya.

MANCANEGARA
Kemlu Evakuasi 96 WNI dari Iran, Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan di Timur Tengah

Kemlu Evakuasi 96 WNI dari Iran, Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan di Timur Tengah

Selasa, 24 Juni 2025 | 21:13

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyatakan telah melakukan evakuasi secara bertahap puluhan warga negara indonesia (WNi) yang berada di Iran.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Rebutan Pulau, Antara OTDA, SDA dan Disintegrasi

Rebutan Pulau, Antara OTDA, SDA dan Disintegrasi

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:59

Perebutan Pulau bukanlah kasus yang pertama kali di negeri ini. Dari kasus ini kita semakin merasakan menguaknya aroma kapitalisme.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill