Connect With Us

Polsek Serpong Grebek Gudang Mainan Anak Ilegal

| Selasa, 27 September 2011 | 17:28

Garis Polisi (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dua gudang mainan anak ilegal di Ruko Malibu, Blok B No. 32 dan 33, BSD City, Serpong, Kota Tangsel disegel petugas Polsek Serpong bersama  Dinas Perindustrian Perdagangan (Disprindag) Kota Tangsel.

"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi saat dilakukan pemeriksaan," ujar Cahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen Disprindag Kota Tangsel, Selasa (27/9/2011).

Ditambahkan, setiap gudang mainan anak dan usaha harus dilengkapi dengan CV, SIUPP, Tanda Daftar Perusahaan (TDF), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), dan Akte Notaris yang menunjukkan badan usaha.

"Jika pemilik gudang tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap, mereka harus melengkapinya sampai waktu besok," tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 57 tahun 2010 tentang ketentuan import produk tertentu, dan Peraturan Menteri Perdagangan No 22 tahun 2010 tentang kewajiban pencatuman label pada barang. Semua barang dagangan harus dilengkapi dengan label barang.

"Gudang mainan anak ini akan kita segel, karena terindikasi melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua gudang mainan anak itu sudah dipasang garis polisi oleh petugas Polsek Serpong. Karena, telah melanggar Permendag No 22 dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(FUA)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill