Connect With Us

Polsek Serpong Grebek Gudang Mainan Anak Ilegal

| Selasa, 27 September 2011 | 17:28

Garis Polisi (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dua gudang mainan anak ilegal di Ruko Malibu, Blok B No. 32 dan 33, BSD City, Serpong, Kota Tangsel disegel petugas Polsek Serpong bersama  Dinas Perindustrian Perdagangan (Disprindag) Kota Tangsel.

"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi saat dilakukan pemeriksaan," ujar Cahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen Disprindag Kota Tangsel, Selasa (27/9/2011).

Ditambahkan, setiap gudang mainan anak dan usaha harus dilengkapi dengan CV, SIUPP, Tanda Daftar Perusahaan (TDF), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), dan Akte Notaris yang menunjukkan badan usaha.

"Jika pemilik gudang tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap, mereka harus melengkapinya sampai waktu besok," tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 57 tahun 2010 tentang ketentuan import produk tertentu, dan Peraturan Menteri Perdagangan No 22 tahun 2010 tentang kewajiban pencatuman label pada barang. Semua barang dagangan harus dilengkapi dengan label barang.

"Gudang mainan anak ini akan kita segel, karena terindikasi melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua gudang mainan anak itu sudah dipasang garis polisi oleh petugas Polsek Serpong. Karena, telah melanggar Permendag No 22 dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(FUA)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill