TANGERANG-Fitri Yanti, 32, warga Perum GSA Blok DH-11/13, RT 24/25, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban perampokan saat menaiki taksi di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/10) malam.
Dalam aksinya perampok berhasil menggasak uang tunai Rp5 juta, sebuah telepon selular, kalung, gelang dan anting yang nilai keseluruhannya mencapai Rp20 juta. Pelaku berhasil menggasak barang berharga tersebut setelah mengancam korban dengan pisau.
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi perampokan di dalam taksi tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB malam.
“Benar ada laporan itu,” kata Nugraha. Kanit mengatakan, ketika itu korban hendak pulang dari rumah kerabatnya dengan menggunakan taksi. Namun baru saja jalan sekitar 5 menit taksi berhenti. Tiba-tiba tiga orang masuk kedalam taksi yang di tumpanginya tersebut.
Kemudian,tiga pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau sehingga korban tak dapat berbuat apa-apa. “Mereka mengambil barang berharga milik korban yang senilai Rp 20 juta,” ungkapnya tanpa mau menyebutkan taksi tersebut taksi perusahaan apa.
Nugraha menduga, sopir dan para perampok telah saling bekerjasama, karena tidak ada perlawanan dari sopir taksi tersebut. Dia mengatakan, dugaan sementara pelaku dengan sopir telah bekerjasama. “Dugaan sementara mereka bekerja sama. Sampai saat ini kami masih menyelidiki jasa taksi yang digunakan dan beberapa titik rawan yang biasa dijadikan para pelaku kejahatan beraksi “ tutupnya.
(RAZ)