TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.
Kerja sama ini kini diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah sebagai payung hukum baru.
Regulasi ini mengatur standardisasi biaya penanganan, mekanisme tipping fee yang disesuaikan dengan biaya operasional terkini, hingga jaminan perlindungan lingkungan.
Melalui kesepakatan ini, Kota Serang diproyeksikan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun dan pendapatan retribusi mencapai Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa dana tersebut akan diprioritaskan untuk kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga sekitar TPSA Cilowong.
Alokasi dana mencakup jaminan kesehatan gratis, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, serta modernisasi alat berat dan sistem pengolahan lindi.
"Kesepakatan ini diambil dengan tetap mengedepankan kehati-hatian," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu 4 Januari 2026.
Selain aspek retribusi, sampah dari Tangsel ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan Program Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.
Saat ini, produksi sampah internal Kota Serang hanya 419 ton per hari, sementara mesin PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton per hari agar dapat beroperasi secara optimal.
Di sisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Kamilov Sagala menilai kolaborasi ini merupakan solusi darurat yang harus diambil mengingat kondisi penumpukan sampah di Tangsel yang mulai berdampak pada kesehatan warga.
Namun, Kamilov menegaskan agar Pemkot Tangsel tidak terus bergantung pada pihak luar. Ia mendorong adanya perencanaan matang menuju kemandirian pengelolaan sampah melalui edukasi dini dan terobosan permanen.
"Pemkot Tangsel harus siap mengatasi sampah secara mandiri, tidak tergantung pihak-pihak lain untuk menghindari risiko perubahan nilai kontrak di masa depan," tegas Kamilov.