Connect With Us

Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 4 Januari 2026 | 19:34

Pemkot Tangsel mengangkut sampah di sejumlah ruas jalan utama. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.

Kerja sama ini kini diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah sebagai payung hukum baru.

Regulasi ini mengatur standardisasi biaya penanganan, mekanisme tipping fee yang disesuaikan dengan biaya operasional terkini, hingga jaminan perlindungan lingkungan.

Melalui kesepakatan ini, Kota Serang diproyeksikan menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp65 miliar per tahun dan pendapatan retribusi mencapai Rp57 miliar dari Pemkot Tangsel.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa dana tersebut akan diprioritaskan untuk kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga sekitar TPSA Cilowong.

Alokasi dana mencakup jaminan kesehatan gratis, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, serta modernisasi alat berat dan sistem pengolahan lindi.

"Kesepakatan ini diambil dengan tetap mengedepankan kehati-hatian," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu 4 Januari 2026.

Selain aspek retribusi, sampah dari Tangsel ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan Program Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Saat ini, produksi sampah internal Kota Serang hanya 419 ton per hari, sementara mesin PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton per hari agar dapat beroperasi secara optimal.

Di sisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Kamilov Sagala menilai kolaborasi ini merupakan solusi darurat yang harus diambil mengingat kondisi penumpukan sampah di Tangsel yang mulai berdampak pada kesehatan warga.

Namun, Kamilov menegaskan agar Pemkot Tangsel tidak terus bergantung pada pihak luar. Ia mendorong adanya perencanaan matang menuju kemandirian pengelolaan sampah melalui edukasi dini dan terobosan permanen.

"Pemkot Tangsel harus siap mengatasi sampah secara mandiri, tidak tergantung pihak-pihak lain untuk menghindari risiko perubahan nilai kontrak di masa depan," tegas Kamilov.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill