Connect With Us

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Ilustrasi orang tua murid melaporkan guru ke polisi. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

Masalah ini bermula dari upaya sang guru berinisial B menasihati siswanya, namun berakhir pada dugaan ucapan yang dianggap menyinggung.

Polda Metro Jaya kini tengah mengupayakan jalan damai melalui mekanisme restorative justice untuk menyelesaikan ketegangan antara pendidik dan wali murid tersebut.

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, peristiwa bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Agustus 2025.

Guru B berniat menasihati siswanya agar memiliki rasa peduli terhadap sesama. Namun, dalam prosesnya, diduga terlontar kalimat yang dinilai kurang tepat oleh sang siswa. Siswa tersebut kemudian mengadukan hal ini kepada orang tuanya.

"Orang tua murid sempat mencoba menemui guru B untuk mengklarifikasi ucapan tersebut. Namun, dalam pertemuan mandiri ini, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu atau kesepakatan," katanya.

Pihak orang tua menuntut agar guru B menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan forum atau di depan kelas (disaksikan siswa lain). Mereka ingin pemulihan nama baik anak mereka dilakukan secara publik di lingkungan sekolah.

Selama empat bulan, orang tua murid mengaku menunggu itikad baik sang guru untuk memenuhi syarat permintaan maaf di depan kelas tersebut. Hingga penghujung tahun 2025, aksi tersebut tidak kunjung dilakukan oleh sang guru.

"Lantaran merasa permohonan maaf yang diminta tidak dipenuhi, orang tua murid akhirnya resmi melayangkan laporan ke Polres Tangerang Selatan pada Januari 2026," tambah Kombes Pol Budi.

 

Upaya Mediasi dan Restorative Justice

Meski proses hukum sedang berjalan dan didalami, pihak kepolisian masih mengedepankan upaya kekeluargaan. Kombes Pol. Budi Hermanto berharap kedua belah pihak memiliki kebesaran hati untuk berdamai.

"Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill