Connect With Us

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Ilustrasi orang tua murid melaporkan guru ke polisi. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

Masalah ini bermula dari upaya sang guru berinisial B menasihati siswanya, namun berakhir pada dugaan ucapan yang dianggap menyinggung.

Polda Metro Jaya kini tengah mengupayakan jalan damai melalui mekanisme restorative justice untuk menyelesaikan ketegangan antara pendidik dan wali murid tersebut.

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, peristiwa bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Agustus 2025.

Guru B berniat menasihati siswanya agar memiliki rasa peduli terhadap sesama. Namun, dalam prosesnya, diduga terlontar kalimat yang dinilai kurang tepat oleh sang siswa. Siswa tersebut kemudian mengadukan hal ini kepada orang tuanya.

"Orang tua murid sempat mencoba menemui guru B untuk mengklarifikasi ucapan tersebut. Namun, dalam pertemuan mandiri ini, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu atau kesepakatan," katanya.

Pihak orang tua menuntut agar guru B menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan forum atau di depan kelas (disaksikan siswa lain). Mereka ingin pemulihan nama baik anak mereka dilakukan secara publik di lingkungan sekolah.

Selama empat bulan, orang tua murid mengaku menunggu itikad baik sang guru untuk memenuhi syarat permintaan maaf di depan kelas tersebut. Hingga penghujung tahun 2025, aksi tersebut tidak kunjung dilakukan oleh sang guru.

"Lantaran merasa permohonan maaf yang diminta tidak dipenuhi, orang tua murid akhirnya resmi melayangkan laporan ke Polres Tangerang Selatan pada Januari 2026," tambah Kombes Pol Budi.

 

Upaya Mediasi dan Restorative Justice

Meski proses hukum sedang berjalan dan didalami, pihak kepolisian masih mengedepankan upaya kekeluargaan. Kombes Pol. Budi Hermanto berharap kedua belah pihak memiliki kebesaran hati untuk berdamai.

"Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill