Connect With Us

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 April 2026 | 20:57

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku yang merupakan mantan suami siri korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis 16 April 2026, dini hari.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan sebelum kejadian, korban dan pelaku berinisial THA, 41 sempat pergi keluar bersama pada Rabu malam. Sekembalinya mereka ke rumah sekitar pukul 00.30 WIB, petaka dimulai.

"Saksi sempat mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun, pelaku berusaha menenangkan situasi dengan berdalih bahwa korban baik-baik saja. Tak lama setelah pelaku pergi, korban ditemukan sudah tidak bernyawa," jelasnya, Senin 20 April 2026.

 

Motif Ekonomi

Setelah peristiwa itu dilaporkan, Tim Subdit III Resmob dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy bergerak cepat melakukan olah TKP dan analisis rekaman CCTV.

Hasilnya, THA berhasil diringkus di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada Kamis sore pukul 17.50 WIB.

Dari pemeriksaan tersangka, terungkap pula adanya motif pencurian harta benda. Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda PCX, 2 unit telepon genggam, dan tunai hasil penjualan perhiasan milik korban.

Kini, THA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), yaitu Pasal 459 tentang pembunuhan Berencana, Pasal 458 ayat (2) tentan pembunuhan, Pasal 479 ayat (1) tentang pencurian dengan Kekerasan.

Menutup keterangannya, Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian 110 jika menemukan tindak kriminal. Partisipasi aktif warga adalah kunci menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya.

TANGSEL
Mengenal Demam Tipes: Penjelasan Medis Komprehensif dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Mengenal Demam Tipes: Penjelasan Medis Komprehensif dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Demam tinggi yang berlangsung selama beberapa hari sering kali memicu kecemasan di tengah masyarakat. Di Indonesia, salah satu penyebab demam berkepanjangan yang paling sering dijumpai adalah penyakit tipes

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill