Connect With Us

Sertifikat Warga Digadai, Lurah di Tangsel Divonis 10 Bulan

| Selasa, 6 Desember 2011 | 19:50

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Lurah Kedaung, Pamulang. Kota Tangsel bernama Amir Ramli divonis  bersalah 10 bulan penjara karena diduga menggelapkan sertifikat tanah seluas 3.020 meter persegi milik 27 Kepala  Keluarga (KK) di Kampung Bulak Wangi RT 02/RW 013, di Kedaung, Pamulang.

Amir disangka telah menggadaikan sertifikat warga ke Bank Tabungan Negara (BTN) Tangerang. Sidang yang diketuai oleh Puji Tri Rahadi  akhirnya wajib menyerahkan sertifikat warga tersebut.

“Melalui bukti-bukti dan saksi-saksi dalam sidang selama ini. Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penggelapan sertifikat tanah. Karena itu pembelaan atau pledoi terdakwa ditolak oleh,” terang Puji di Pengadilan Ngeri (PN) Tangerang, Selasa (6/12).
 
Lurah Amir Ramli melalui Nomor Perkara 10075/PP 2011 tersebut divonis melanggar pasal 372 KUHP yaitu terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sertifikat warga. Dan karena itu berkewajiban menyerahkan sertifikat warga tersebut.
Amir pun  menerima putusan majelis tersebut.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa sebelumnya, yakni selama 10 bulan pejara. Sertifikat tanah itu senilai Rp 1,5 miliar yang diagunkan di BTN pada 14 Agustus 2009 dan jatuh tempo pembayarannya pada 14 Agustus 2011 lalu. “Tapi, karena dalam proses hukum, maka sertifikat tersebut tetap dalam pengawasan hukum. Sehingga tidak ke mana-mana,” kata Jaksa Milla. (SUM)

HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill