Connect With Us

Sertifikat Warga Digadai, Lurah di Tangsel Divonis 10 Bulan

| Selasa, 6 Desember 2011 | 19:50

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Lurah Kedaung, Pamulang. Kota Tangsel bernama Amir Ramli divonis  bersalah 10 bulan penjara karena diduga menggelapkan sertifikat tanah seluas 3.020 meter persegi milik 27 Kepala  Keluarga (KK) di Kampung Bulak Wangi RT 02/RW 013, di Kedaung, Pamulang.

Amir disangka telah menggadaikan sertifikat warga ke Bank Tabungan Negara (BTN) Tangerang. Sidang yang diketuai oleh Puji Tri Rahadi  akhirnya wajib menyerahkan sertifikat warga tersebut.

“Melalui bukti-bukti dan saksi-saksi dalam sidang selama ini. Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penggelapan sertifikat tanah. Karena itu pembelaan atau pledoi terdakwa ditolak oleh,” terang Puji di Pengadilan Ngeri (PN) Tangerang, Selasa (6/12).
 
Lurah Amir Ramli melalui Nomor Perkara 10075/PP 2011 tersebut divonis melanggar pasal 372 KUHP yaitu terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sertifikat warga. Dan karena itu berkewajiban menyerahkan sertifikat warga tersebut.
Amir pun  menerima putusan majelis tersebut.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa sebelumnya, yakni selama 10 bulan pejara. Sertifikat tanah itu senilai Rp 1,5 miliar yang diagunkan di BTN pada 14 Agustus 2009 dan jatuh tempo pembayarannya pada 14 Agustus 2011 lalu. “Tapi, karena dalam proses hukum, maka sertifikat tersebut tetap dalam pengawasan hukum. Sehingga tidak ke mana-mana,” kata Jaksa Milla. (SUM)

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill