TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penembakan polisi terjadi di Markas Komando Polisi Perairan dan Udara (Mako Polairud) Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 16 Oktober 2026, kemarin.
Akibat insiden ini, seorang anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu LVVL meninggal dunia.
Korban tewas setelah ditembak oleh rekan sesama institusi yang merupakan juniornya di kesatuan tersebut, yakni anggota Polri berinisial AR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa penembakan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tersebut.
Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya korban dalam insiden tragis ini.
"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews, Senin 19 Oktober 2026.
Pelaku Ditahan dan Ditetapkan Tersangka
Setelah insiden tersebut, petugas Provos dan tim gabungan bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, oknum anggota berinisial A.R. telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Penyidik saat ini masih mendalami rangkaian kronologi serta motif di balik penembakan yang terjadi di lingkungan markas kepolisian tersebut.
Baik korban maupun terduga pelaku diketahui bertugas di bagian administrasi (Pamperslog Ditpoludara) di kesatuan yang sama.
Keluarga Korban Temukan Kejanggalan
Di sisi lain, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan adanya temuan luka serius pada tubuh korban saat proses pemulasaran jenazah di RS Polri Kramat Jati.
Selain luka tembak, pihak keluarga mendapati adanya luka lain yang diduga akibat senjata tajam.
"Saat di RS Kramat Jati, saya melihat tubuh korban yang sangat parah. Jadi ada bekas tembakan, bekas luka bacok yang ditusuk dengan sangkur. Kami ingin kasus ini diusut tuntas," kata Petrus, seperti dilansir dari Wartakota.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," tegas Budi seperti dikutip dari Antaranews.
Diketahui, jenazah korban telah diterbangkan menggunakan pesawat Polri menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dan disambut haru oleh ribuan warga serta keluarga.