TANGERANG-Tanah pemakaman di Tangsel milik pengembang yang merupakan fasilitas dari pengembang besar yang di Tangsel, dengan bertempat di Kabupaten Tangerang bakal dibarter.
Hal itu dilakukan, karena minimnya keberadaan lahan kosong di Tangsel. “Kami akan coba usulkan lahan pemakaman pengembang di Tangsel yang ada di Kabupaten Tangerang untuk di barter dengan pemerintah setempat,” terang Ruhamabaen, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel.
Seperti diketahui, Kota Tangsel merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Sebelum dimekarkan, sudah berdiri pengembang perumahan besar yang saat ini masuk dalam wilayah Tangsel.
Entah strategi pasar atau lainnya, mayoritas pengembang menempatkan lahan pemakaman di wilayah Kabupaten Tangerang, jauh dari hunian yang di pasarkan di Tangsel. Padahal idealnya terang Ruhamabaen, lahan pemakaman harus berada di Kota Tangsel, sesuai dengan domisili pengembangan pemukiman.
“Domisili pengembang ada di Kota Tangsel tapi kok lahan pemakamannya di Kabupaten Tangerang. Ini yang perlu dicermati dan kalau memungkinkan lebih baik di barter dengan Pemda setempat,” terangnya.
Atas itu negosiasi akan dilakukan dengan pengembang dan pemerintah Kabupaten Tangerang. Apalagi pengembang besar yang ada di Tangsel terus melebarkan pembangunan di wilayah perbatasan antara Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
“Negoisasi dilakukan terkait dengan lahan fasos fasum yang belum diserahkan pengembang ke Kabupaten Tangerang. Negoisasi ini khusus pengembang yang mengembangkan hunian di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel. Jadi fasos yang seharusnya untuk Kabupaten Tangerang dibarter dengan Pemkot Tangsel. Barternya dengan lahan
pemakaman,” paparnya. (DRA)