Connect With Us

Tanah Pemakaman Bakal Dibarter Tangsel

| Rabu, 15 Februari 2012 | 20:24

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tanah pemakaman di Tangsel milik pengembang yang merupakan fasilitas dari pengembang besar yang di Tangsel, dengan bertempat di Kabupaten Tangerang bakal dibarter.

Hal itu dilakukan, karena minimnya keberadaan lahan kosong di Tangsel.  “Kami akan coba usulkan lahan pemakaman pengembang di Tangsel yang ada di Kabupaten Tangerang untuk di barter dengan pemerintah setempat,” terang Ruhamabaen, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel.

Seperti diketahui, Kota Tangsel merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Sebelum dimekarkan, sudah berdiri pengembang perumahan besar yang saat ini masuk dalam wilayah Tangsel.

Entah strategi pasar atau lainnya, mayoritas pengembang menempatkan lahan pemakaman di wilayah Kabupaten Tangerang, jauh dari hunian yang di pasarkan di Tangsel. Padahal idealnya terang Ruhamabaen, lahan pemakaman harus berada di Kota Tangsel, sesuai dengan domisili pengembangan pemukiman.

“Domisili pengembang ada di Kota Tangsel tapi kok lahan pemakamannya di Kabupaten Tangerang. Ini yang perlu dicermati dan kalau memungkinkan lebih baik di barter dengan Pemda setempat,” terangnya.

Atas itu negosiasi akan dilakukan dengan pengembang dan pemerintah Kabupaten Tangerang. Apalagi pengembang besar yang ada di Tangsel terus melebarkan pembangunan di wilayah perbatasan antara Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

“Negoisasi dilakukan terkait dengan lahan fasos fasum yang belum diserahkan pengembang ke Kabupaten Tangerang. Negoisasi ini khusus pengembang yang mengembangkan hunian di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel. Jadi fasos yang seharusnya untuk Kabupaten Tangerang dibarter dengan Pemkot Tangsel. Barternya dengan lahan
pemakaman,” paparnya. (DRA)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill