Connect With Us

Empat Anggota Geng Pemerkosa Kakak Adik Didakwa Pasal Berlapis

| Kamis, 16 Februari 2012 | 21:19

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Empat anggota geng yang memperkosa kakak adik asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada pertengahan tahun 2011, didakwa pasal berlapis. Selain KUHP, mereka juga dijerat UU Perlindungan Anak.

Hal itu terungkap ketika wartawan menanyakan hal tersebut kepada Dodi Hermayadi, Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Kamis (16/2). Menurut Dodi, sidang perdana kasus tersebut digelar Senin (13/2) lalu, bersamaan sidang dr Ira Simatupang SpOG yang menyedot perhatian publik. Sebab itu, sidang pemerkosaan itu luput dari pantauan.

Menurut Dodi, kasus tersebut ditangani oleh Jaksa Ina Mamu. Dalam dakwaannya, para terdakwa, yaitu Wawan Setiawan alias Midun (22), Aldi Saputra alias Botak (20), Anom Sadewo (22), dan Rafli Afandi alias Rafli (25), didakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk pasal subsider, para terdakwa dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, atau pasal 287 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Keempat terdakwa akan disidang kembali pekan depan. Sidangnya tertutup, karena melibatkan unsur anak-anak," ucap Dodi.

Menurut Dodi, berkas perkara keempat terdakwa itu ditetapkan pada tanggal yang berbeda. Akan tetapi, gelar sidang perdana dilakukan pada hari dan tanggal sama.

Rabu (15/2) lalu, pemerkosaan atas kakak beradik oleh berandalan ini dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ibu korban, Yuli baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya pada awal November 2011 ketika anak bungsunya yang berusia 12 tahun mengeluh demam dan muntah-muntah.

Saat itu korban mengaku telah diperkosa. Yuli langsung melakukan tes kehamilan atas anaknya dan hasilnya negatif.

Berdasarkan keterangan anak bungsunya, Yuli mengetahui kalau kakak si bungsu yang berusia 14 tahun mengalami hal sama dengan waktu berbeda. Pemerkosaan terjadi pada Juli dan Oktober 2011 silam. (DRA)

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Dua Siswa SMK Budi Luhur Tangerang Lolos Seleksi Jakarta Youth Film Lab 2026

Dua Siswa SMK Budi Luhur Tangerang Lolos Seleksi Jakarta Youth Film Lab 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 15:25

Dua siswa SMK Budi Luhur kelas XI jurusan Broadcast TV, Hilal Anargya Prasetyo (Argy) dan Raziel Tuenku Akbar (Raziel), berhasil terpilih sebagai peserta dalam ajang bergengsi Jakarta Youth Film Lab 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill