Connect With Us

Pembuang Bayi di Serpong Bebas dari Hukuman

| Senin, 18 Juni 2012 | 18:13

Ilustrasi (merdeka / merdeka)


TANGERANG-Polsek Serpong menjanjikan bagi orang tua atau keluarga yang telah membuang bayinya di Gang Ki Sarim RT 014/05, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel pada Jumat (15/6) lalu akan bebas dari hukuman.
 
"Pasti akan ada pertimbangan kemanusiaan bagi orang tua yang telah membuang bayinya itu. Itu jika mengakui perbuatannya," ucap Kapolsek Serpong, Kompol Nico A Setiawan Senin (18/6).  
Seperti diberitakan sebelumnya,  telah ditemukan bayi laki-laki usia tiga minggu di sebuah bale milik warga di Gang Ki Sarim RT 014/05, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (15/6), sekitar pukul 05.30 WIB.
 
Selanjutnya bayi seberat 3,4 kg itu dibawa ke Puskesmas Pondok Jagung, dan dibawa kembali ke RS Putra Delima BSD.   Menurut Nico, yang terpenting bagi dirinya adalah kejelasan status bayi tersebut. Sebab jika orang tua bayi tidak berkenan memelihara dan mengurus bayi itu, dirinya hendak merawat bayi itu.
"Saya sih sudah punya tiga anak, tapi ada keluarga yang belum punya anak dan berkenan mengadopsinya," ucapnya.  
Karena itu Nico minta secepatnya orang tua bayi atau keluarganya datang ke Polsek Serpong, dengan membawa berkas data keluarga.
"Karena yang mengaku orang tua dan keluarga sudah banyak yang mendatangi rumah sakit, tapi tidak ada yang berani datang ke polsek ini," ucapnya. (DRA)
PROPERTI
 Sigma Terrace, Ruko 3 Lantai di Suvarna Sutera Mulai dari Rp1,8 Miliaran

Sigma Terrace, Ruko 3 Lantai di Suvarna Sutera Mulai dari Rp1,8 Miliaran

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:42

Area komersial di Suvarna Sutera Tangerang, selalu mendapatkan antusiasme yang tinggi di mana ruko komersial yang dipasarkan selalu sold out oleh pembeli, seperti Ruko Terrace 8, Ruko Terrace 9, Ruko Astha Arcade, Ruko Fedora dan Ruko Evergree.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

BANTEN
Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Baru Siap Dua, Pemprov Banten Minta Lokasi Sekolah Rakyat Ditambah

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:32

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill