Connect With Us

Pembuang Bayi di Serpong Bebas dari Hukuman

| Senin, 18 Juni 2012 | 18:13

Ilustrasi (merdeka / merdeka)


TANGERANG-Polsek Serpong menjanjikan bagi orang tua atau keluarga yang telah membuang bayinya di Gang Ki Sarim RT 014/05, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel pada Jumat (15/6) lalu akan bebas dari hukuman.
 
"Pasti akan ada pertimbangan kemanusiaan bagi orang tua yang telah membuang bayinya itu. Itu jika mengakui perbuatannya," ucap Kapolsek Serpong, Kompol Nico A Setiawan Senin (18/6).  
Seperti diberitakan sebelumnya,  telah ditemukan bayi laki-laki usia tiga minggu di sebuah bale milik warga di Gang Ki Sarim RT 014/05, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (15/6), sekitar pukul 05.30 WIB.
 
Selanjutnya bayi seberat 3,4 kg itu dibawa ke Puskesmas Pondok Jagung, dan dibawa kembali ke RS Putra Delima BSD.   Menurut Nico, yang terpenting bagi dirinya adalah kejelasan status bayi tersebut. Sebab jika orang tua bayi tidak berkenan memelihara dan mengurus bayi itu, dirinya hendak merawat bayi itu.
"Saya sih sudah punya tiga anak, tapi ada keluarga yang belum punya anak dan berkenan mengadopsinya," ucapnya.  
Karena itu Nico minta secepatnya orang tua bayi atau keluarganya datang ke Polsek Serpong, dengan membawa berkas data keluarga.
"Karena yang mengaku orang tua dan keluarga sudah banyak yang mendatangi rumah sakit, tapi tidak ada yang berani datang ke polsek ini," ucapnya. (DRA)
OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill