Connect With Us

Satpol PP Tangsel Segel Tiga Bangunan Tak Berizin

| Kamis, 9 Agustus 2012 | 23:01

Reporter : Bambang Soesatyo

TANGERANG
- Satpol PP Kota Tangsel  pada Kamis (9/8) menyegel tiga gedung tak berizin. Penyetopan bangunan pertama, dilakukan di ruko di Jalan Siliwangi, tepatnya di seberang RS Permata Pamulang. Bangunan ini dihentikan paksa karena tak memiliki IMB.
 
Ini dibuktikan dengan segel yang telah dipasang Badan Pelayana Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, beberapa pekan lalu.
 
"Tapi, setelah kita awasi plang-nya tidak ada. Ternyata, saat kita konfirmasi ke BP2T, ternyata bangunan itu belum melengkapi perizinannya. Makanya kita berhentikan, dan beberapa barang bukti kita sita," ujar Muhamad Chaeroni, Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Kota Tangsel.

    Kemudian, selain mengambil barang bukti berupa peralatan bangunan seperti cangkul, semen, sendok aduk, serta besi bangunan yang sudah siap dipasang.
 
"Kita juga memasang kembali plang segel dari BP2T," terangnya.
 
Kemudian gedung kedua yang distop paksa Satpol PP Kota Tangsel adalah bangunan ruko di Jalan Raya Serpong, tepatnya setelah pintu gerbang PT Pratama.
    Menurut Chaeroni, bangunan ini sudah disegel BP2T empat minggu lalu. Namun, setelah keempat kalinya mereka awasi, ternyata gedung tersebut tetap dikerjakan.
 
Bahkan, segel dari BP2T yang semula terpasang di depan bangunan itu pun sudah hilang. "Ini sudah keempat kalinya kita peringatkan. Tadinya sama, plang segel BP2T ada, tapi sekarang tidak ada. Makanya, kita konfirmasi lagi ke BP2T dan ternyata, bangunan ini belum membuat IMB juga," ujarnya.

    Selain itu, Chaeroni juga mendapatkan penjelasan dari BP2T bahwa, di area itu tidak akan diizinkan IMB-nya. Alasannya, membangun dengan tidak memberikan Garis Sepadan Jalan yang semestinya berjarak 10 meter dari badan jalan.
 
"Sebenarnya gedung ini juga tidak akan diberikan izin, karena tidak ada area untuk penghijauannya," jelasnya lagi.


TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill