Connect With Us

Gendi Merampok karena Diputus Uang Jajannya

| Kamis, 30 Agustus 2012 | 20:16

Gendi Alpakasogi Tobing,25, tersangka perampok enam minimarket di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, motivasi Gendi Alpakasogo Tobing melakukan perampokan di enam minimarket yang ada di Kota Tangerang dan Kota Tangsel murnia karena uang jajan dari orangtuanya dihentikan sejak 15 Agustus 2012 lalu.

"Jadi, karena diputus uang jajan oleh orang tuanya, dan itu dibenarkan oleh orang tuanya," ucap Kapolres saat gelar perkara di Polsek Serpong, Kamis (30/8).

Tetapi itu semua dilakukan orangtua pria yang berusia 25 tahun dan sempat mengaku mahasiswa Binus itu karena Gendi berprilaku kurang baik.
 
 Anak bungsunya itu gemar bermain game online di warnet. Bahkan sangat  kesalnya, jaringan internet di rumah, juga diputus. 

"Dia hobi main game online, seharian bisa ngendon di warnet. Belum lagi dia pacaran, pasti ada kebutuhan dana yang ternyata sekarang diputus. Jadi dia terinspirasi mendapatkan dana dengan cara yang ada di game online," ucap Bambang.

Terkait indikasi penggunaan narkoba, kata Bambang, berdasarkan hasil tes urine, Gandi dinyatakan negatif. "Awalnya kami sempat curiga, tapi setelah tes ternyata negatif," ujar Bambang.



BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill