Connect With Us

Disperindag Tangsel Dongkrak Omzet IKM dengan Label Halal

| Selasa, 25 September 2012 | 20:00

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

Reporter : Dira Derby

TANGERANG
-Banyaknya ritail dan toko modern menyumbang masuknya berbagai jenis produk. Disinyalir, keadaan ini membuat Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Tangsel diakui sulit berkembang. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mendorong agar IKM ini mendapatkan pangsa pasar di daerahnya.
 
"Kita memberikan fasilitasi label halal kepada IKM-IKM yang tengah berkembang di Kota Tangsel," kata Nurhayati, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Selasa (25/9).
 
Dikatakan Nurhayati, program ini dilakukan sejak 2011 hingga saat ini. Yakni dengan mengumpulkan para pelaku IKM tersebut untuk mendapatkan fasilitasi pengurusan label sertifikasi halal dari MUI. "Tahun 2011 jumlahnya ada 41 pelaku IKM, dan 2012 40 IKM yang kita bantu mendapatkan sertifikasi halal," jelasnya.
 
IKM yang dibantu dalam mendapatkan label halal ini yang masuk kategori IKM dalam pengembangan. Yaitu, IKM yang dinilai mengalami kesuitan dalam mengembangkan perusahaannya. "Mereka, benar-benar IKM yang tengah merintis. IKM kecil yang membutuhkan sarana fasilitasi dari pemerintah," ujarnya.
 
Kendati demikian, IKM yang tengah berkembang tersebut juga harus memenuhi sayarat untuk bisa mendapatkan fasilitasi dari Disperindag. Diantaranta memiliki surat keterangan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk IKM yang memproduksi makanan dan minuman. Dan, Izin IKM PRT untuk produk lain seperti kosmetik dan produk lain.
 
"Selain itu, kegiatan IKM itu juga harus sudah berjalan minimal 5 tahun, dan memiliki pekerja minimal lima orang. Jika tidak memenuhi syarat itu, tidak kita berikan fasilitasi," jelasnya.
 
Untuk label sertifikasi halal tersebut, lanjut Nurhayati, Disperindag bekerja sama dengan MUI Banten. Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan Obat Makanan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten. Lantaran, instansi yang bewenang mengeluarkan sertifikat itu adalah LPPOM. "MUI Tangsel juga kita libatkan. Tapi, untuk sertifikatnya dikeluarkan dari LPPOM karena mereka yang memiliki ahli dan peralatan," katanya seraya mengatakan, sebagian sertifikat halal sudah dibagikan Disperindag kepada pelaku IKM pada bazar menjelang Lebaran bulan lalu.
 
Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data dan Informasi Industri Disperindag Kota Tangsel Uti Ambarwati menambahkan, kegiatan fasilitasi sertifikat halal untuk IKM tersebut untuk memajukan IKM. Supaya, IKM bisa memiliki rasa percaya diri ketika memasarkan produknya ketika telah mendapatkan sertifikat halal. "Tujuannya, agar omzet dari IKM ini juga meingkat," katanya.
 
Selain itu, kata Uti, kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Mana kala, produk IKM memiliki jaminan halal dari MUI maka, diharapkan akan tumbuh rasa kepercayaan konsumen untuk membeli barang tersebut. "Mungkin IKM yang kita bantu juga butuh pembiayaan, dengan sertifikat ini kami yakin akan membantu mereka mendapatkan bantuan. Karena setidaknya ada kepastian dari MUI terkait produk itu," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill