Connect With Us

Disperindag Tangsel Dongkrak Omzet IKM dengan Label Halal

| Selasa, 25 September 2012 | 20:00

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

Reporter : Dira Derby

TANGERANG
-Banyaknya ritail dan toko modern menyumbang masuknya berbagai jenis produk. Disinyalir, keadaan ini membuat Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Tangsel diakui sulit berkembang. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mendorong agar IKM ini mendapatkan pangsa pasar di daerahnya.
 
"Kita memberikan fasilitasi label halal kepada IKM-IKM yang tengah berkembang di Kota Tangsel," kata Nurhayati, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Selasa (25/9).
 
Dikatakan Nurhayati, program ini dilakukan sejak 2011 hingga saat ini. Yakni dengan mengumpulkan para pelaku IKM tersebut untuk mendapatkan fasilitasi pengurusan label sertifikasi halal dari MUI. "Tahun 2011 jumlahnya ada 41 pelaku IKM, dan 2012 40 IKM yang kita bantu mendapatkan sertifikasi halal," jelasnya.
 
IKM yang dibantu dalam mendapatkan label halal ini yang masuk kategori IKM dalam pengembangan. Yaitu, IKM yang dinilai mengalami kesuitan dalam mengembangkan perusahaannya. "Mereka, benar-benar IKM yang tengah merintis. IKM kecil yang membutuhkan sarana fasilitasi dari pemerintah," ujarnya.
 
Kendati demikian, IKM yang tengah berkembang tersebut juga harus memenuhi sayarat untuk bisa mendapatkan fasilitasi dari Disperindag. Diantaranta memiliki surat keterangan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk IKM yang memproduksi makanan dan minuman. Dan, Izin IKM PRT untuk produk lain seperti kosmetik dan produk lain.
 
"Selain itu, kegiatan IKM itu juga harus sudah berjalan minimal 5 tahun, dan memiliki pekerja minimal lima orang. Jika tidak memenuhi syarat itu, tidak kita berikan fasilitasi," jelasnya.
 
Untuk label sertifikasi halal tersebut, lanjut Nurhayati, Disperindag bekerja sama dengan MUI Banten. Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan Obat Makanan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten. Lantaran, instansi yang bewenang mengeluarkan sertifikat itu adalah LPPOM. "MUI Tangsel juga kita libatkan. Tapi, untuk sertifikatnya dikeluarkan dari LPPOM karena mereka yang memiliki ahli dan peralatan," katanya seraya mengatakan, sebagian sertifikat halal sudah dibagikan Disperindag kepada pelaku IKM pada bazar menjelang Lebaran bulan lalu.
 
Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data dan Informasi Industri Disperindag Kota Tangsel Uti Ambarwati menambahkan, kegiatan fasilitasi sertifikat halal untuk IKM tersebut untuk memajukan IKM. Supaya, IKM bisa memiliki rasa percaya diri ketika memasarkan produknya ketika telah mendapatkan sertifikat halal. "Tujuannya, agar omzet dari IKM ini juga meingkat," katanya.
 
Selain itu, kata Uti, kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Mana kala, produk IKM memiliki jaminan halal dari MUI maka, diharapkan akan tumbuh rasa kepercayaan konsumen untuk membeli barang tersebut. "Mungkin IKM yang kita bantu juga butuh pembiayaan, dengan sertifikat ini kami yakin akan membantu mereka mendapatkan bantuan. Karena setidaknya ada kepastian dari MUI terkait produk itu," jelasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill