Connect With Us

Izin Minimarket di Tangsel Harus Dilengkapi IUTM

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:24

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sopyan ( / TN)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan perizinan baru bagi usaha minimarket, yakni Izin Usaha Toko Moderen (IUTM). Itu dilakukan guna mengatur segala aspek dalam bisnis toko moderen, termasuk jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional.
 
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, DPRD tengah menggodok aturan tersebut.  “Tidak lama lagi saya kira ini akan menjadi aturan baru dan segera diberlakukan,” katanya. Adapun yang akan mengeluarkan rekomendasi IUTM tersebut adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Jadi bukan kami (BP2T) , itu domain dinas terkait. Nantinya juga akan diatur jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional,” ujarnya.    
 

    Kepala Seksi  Perdagangan Dalam Negeri,  Disperindag Kota Tangsel Abdul Rahman menegaskan, selama ini memang belum ada satu pun pengusaha minimarket meminta rekomendasi teknis. “Segera kita akan mendatangi minimarket, terutama yang baru. Karena yang lama izinnya masih banyak yang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujarnya.  
 
Sebenarnya, aturan itu sudah harus dilaksanakan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.53/2008 tentang Pedoman Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. “Jadi tanpa ada rekomendasi dari Disperindag, sebenarnya minimarket bisa dikatakan ilegal,” katanya.
 
Dalam aturan tersebut akan tertuang kelayakan sebuah minimarket, apakah akan mematikan usaha lain atau aturan untuk menghindari persaingan tidak sehat. “Setelah rekomendai Disperidag keluar, baru dibawa ke BP2T untuk diterbitkan izin operasionalnya.. Mulai saat ini, kita akan tegas kepada semua pengusaha yang tidak mengindahkan aturan" katanya.
 Sedangkan,    Sugeng Santoso, Wakil Ketua Komisi II membenarkan usulan dari Disperidag sedang dalam godokan DPRD. "Menurut saya itu bagus sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat. Sebab, pemberian rekomendasi semata untuk melakukan antisipasi dari pengusaha nakal, " tuturnya.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill