Connect With Us

Izin Minimarket di Tangsel Harus Dilengkapi IUTM

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:24

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sopyan ( / TN)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan perizinan baru bagi usaha minimarket, yakni Izin Usaha Toko Moderen (IUTM). Itu dilakukan guna mengatur segala aspek dalam bisnis toko moderen, termasuk jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional.
 
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, DPRD tengah menggodok aturan tersebut.  “Tidak lama lagi saya kira ini akan menjadi aturan baru dan segera diberlakukan,” katanya. Adapun yang akan mengeluarkan rekomendasi IUTM tersebut adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Jadi bukan kami (BP2T) , itu domain dinas terkait. Nantinya juga akan diatur jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional,” ujarnya.    
 

    Kepala Seksi  Perdagangan Dalam Negeri,  Disperindag Kota Tangsel Abdul Rahman menegaskan, selama ini memang belum ada satu pun pengusaha minimarket meminta rekomendasi teknis. “Segera kita akan mendatangi minimarket, terutama yang baru. Karena yang lama izinnya masih banyak yang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujarnya.  
 
Sebenarnya, aturan itu sudah harus dilaksanakan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.53/2008 tentang Pedoman Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. “Jadi tanpa ada rekomendasi dari Disperindag, sebenarnya minimarket bisa dikatakan ilegal,” katanya.
 
Dalam aturan tersebut akan tertuang kelayakan sebuah minimarket, apakah akan mematikan usaha lain atau aturan untuk menghindari persaingan tidak sehat. “Setelah rekomendai Disperidag keluar, baru dibawa ke BP2T untuk diterbitkan izin operasionalnya.. Mulai saat ini, kita akan tegas kepada semua pengusaha yang tidak mengindahkan aturan" katanya.
 Sedangkan,    Sugeng Santoso, Wakil Ketua Komisi II membenarkan usulan dari Disperidag sedang dalam godokan DPRD. "Menurut saya itu bagus sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat. Sebab, pemberian rekomendasi semata untuk melakukan antisipasi dari pengusaha nakal, " tuturnya.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

BANTEN
Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Senin, 10 November 2025 | 17:34

Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon meluncurkan komitmen strategis untuk mentransformasi Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.

KOTA TANGERANG
Polsek Karawaci Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Cikupa, Temukan 14 Motor Siap Dikirim ke Lampung

Polsek Karawaci Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Cikupa, Temukan 14 Motor Siap Dikirim ke Lampung

Senin, 10 November 2025 | 19:10

Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap tempat penadahan sepeda motor curian di sebuah pergudangan di Kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill