Connect With Us

Izin Minimarket di Tangsel Harus Dilengkapi IUTM

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:24

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sopyan ( / TN)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan perizinan baru bagi usaha minimarket, yakni Izin Usaha Toko Moderen (IUTM). Itu dilakukan guna mengatur segala aspek dalam bisnis toko moderen, termasuk jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional.
 
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, DPRD tengah menggodok aturan tersebut.  “Tidak lama lagi saya kira ini akan menjadi aturan baru dan segera diberlakukan,” katanya. Adapun yang akan mengeluarkan rekomendasi IUTM tersebut adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Jadi bukan kami (BP2T) , itu domain dinas terkait. Nantinya juga akan diatur jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional,” ujarnya.    
 

    Kepala Seksi  Perdagangan Dalam Negeri,  Disperindag Kota Tangsel Abdul Rahman menegaskan, selama ini memang belum ada satu pun pengusaha minimarket meminta rekomendasi teknis. “Segera kita akan mendatangi minimarket, terutama yang baru. Karena yang lama izinnya masih banyak yang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujarnya.  
 
Sebenarnya, aturan itu sudah harus dilaksanakan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.53/2008 tentang Pedoman Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. “Jadi tanpa ada rekomendasi dari Disperindag, sebenarnya minimarket bisa dikatakan ilegal,” katanya.
 
Dalam aturan tersebut akan tertuang kelayakan sebuah minimarket, apakah akan mematikan usaha lain atau aturan untuk menghindari persaingan tidak sehat. “Setelah rekomendai Disperidag keluar, baru dibawa ke BP2T untuk diterbitkan izin operasionalnya.. Mulai saat ini, kita akan tegas kepada semua pengusaha yang tidak mengindahkan aturan" katanya.
 Sedangkan,    Sugeng Santoso, Wakil Ketua Komisi II membenarkan usulan dari Disperidag sedang dalam godokan DPRD. "Menurut saya itu bagus sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat. Sebab, pemberian rekomendasi semata untuk melakukan antisipasi dari pengusaha nakal, " tuturnya.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill