Connect With Us

Izin Minimarket di Tangsel Harus Dilengkapi IUTM

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:24

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sopyan ( / TN)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan perizinan baru bagi usaha minimarket, yakni Izin Usaha Toko Moderen (IUTM). Itu dilakukan guna mengatur segala aspek dalam bisnis toko moderen, termasuk jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional.
 
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, DPRD tengah menggodok aturan tersebut.  “Tidak lama lagi saya kira ini akan menjadi aturan baru dan segera diberlakukan,” katanya. Adapun yang akan mengeluarkan rekomendasi IUTM tersebut adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Jadi bukan kami (BP2T) , itu domain dinas terkait. Nantinya juga akan diatur jarak antar toko moderen dengan toko moderen serta toko moderen dengan toko tradisional,” ujarnya.    
 

    Kepala Seksi  Perdagangan Dalam Negeri,  Disperindag Kota Tangsel Abdul Rahman menegaskan, selama ini memang belum ada satu pun pengusaha minimarket meminta rekomendasi teknis. “Segera kita akan mendatangi minimarket, terutama yang baru. Karena yang lama izinnya masih banyak yang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujarnya.  
 
Sebenarnya, aturan itu sudah harus dilaksanakan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.53/2008 tentang Pedoman Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. “Jadi tanpa ada rekomendasi dari Disperindag, sebenarnya minimarket bisa dikatakan ilegal,” katanya.
 
Dalam aturan tersebut akan tertuang kelayakan sebuah minimarket, apakah akan mematikan usaha lain atau aturan untuk menghindari persaingan tidak sehat. “Setelah rekomendai Disperidag keluar, baru dibawa ke BP2T untuk diterbitkan izin operasionalnya.. Mulai saat ini, kita akan tegas kepada semua pengusaha yang tidak mengindahkan aturan" katanya.
 Sedangkan,    Sugeng Santoso, Wakil Ketua Komisi II membenarkan usulan dari Disperidag sedang dalam godokan DPRD. "Menurut saya itu bagus sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat. Sebab, pemberian rekomendasi semata untuk melakukan antisipasi dari pengusaha nakal, " tuturnya.

KAB. TANGERANG
3 Generasi Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Nelayan Tanjung Kait Dapat Pasokan 10 Ribu Sak Semen

3 Generasi Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Nelayan Tanjung Kait Dapat Pasokan 10 Ribu Sak Semen

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:04

Bagi masyarakat pesisir Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, deru angin laut dan pasang air bukan sekadar pemandangan, melainkan ancaman harian.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill