Connect With Us

Proyek Pengecoran Jalan Manunggal di Tangsel dilanjutkan

| Selasa, 30 Oktober 2012 | 20:29



TANGERANG
-Proyek pengecoran Jalan di Jalan Manunggal, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, dilanjutkan. Sebelumnya proyek jalan itu sempat terbengkalai sekitar satu  bulan. Namun, dalam pekerjaannya, proyek tersebut tidak memasang nama proyek dan izinnya.

Ketua LSM Pemuda Investasi Nusantara (PIN) Eki Marshal Firdaus mengatakan, dalam proyek pengecoran jalan itu, kontaktor dinilai tidak mentaati peraturan dalam pembangunan di Kota Tangsel. "Seharusnya  pihak kontraktor memasang  papan nama proyek pada pengecoran jalan tersebut," katanya, Selasa (30/10).

Menurut Marshal, dengan dipasangnya papan nama proyek, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan pembangunan.
 
"Zaman sekarang segala sesuatunya dalam pemerintahan harus transparan. Kalau proyeknya berjalan seperti itu, akan timbul banyak pertanyaan dari masyarakat. Seperti dari mana sumber anggaran? berapa nilai proyek sebenarnya? dan lain sebagainya," terangnya.

Apalagi setelah di tinggalkan pengerjaannya seperti sebulan lalu, sudah jelas menyalahi aturan.
 
"Dinas terkait seharusnya bersikap tegas. Bahkan kontraktor harus di blacklist karena tak mentaati aturan main yang ada," jelasnya.
Begitu juga dengan kepala kantor Kelurahan Perigi Baru M Idris. Menurutnya, jalan yang menghubungkan antara Graha Bintaro dan Jalan Pondok Kacang Barat itu, saat ini sedang dilakukan perbaikan. "Sebelumnya jalan itu sudah ada. Namun kondisinya rusak. Proyek tersebut sudah berjalan beberapa bulan lalu dan satu bulan terakhir terbengkalai. Baru beberapa hari ini dilanjutkan," katanya.
Proses pekerjaan yang sekarang dilakukan adalah pengecoran sepanjang 2,5 Km.
"Sangat disesalkan pelaksanaannya kurang koordinasi dengan pemerintah setempat. Sehingga muncul isu-isu yang kurang sedap. Sejumlah warga sering menanyakan ke saya kapan jalan itu selesai. Karena dengan adanya proyek itu akses jalan ditutup sementara." ungkapnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill