Connect With Us

Rumah Penyimpanan Narkoba Digerebek Polisi

| Selasa, 28 Juli 2009 | 09:11

TANGERANGNEWS-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang bandar narkoba, MGM (37), di Perumahan Villa Bintaro Regensi Blok G 3, No 17, Pondok Aren, Tangerang, kemarin. Dari rumah kontrakan tersangka petugas menyita 375 kg ganja kering, 50 gram shabu dan 50 butir ektasi atau senilai Rp 500 Juta. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 15 Juli lalu. Disebutkan bahwa di rumah tersebut, tersangka selalu mengadakan transaksi narkoba. Menyikapi informasi masyarakat tersebut, petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dilokasi tersebut petugas berhasil membekuk seorang pria asal Ambon berinisial MGM. Tak cuma itu, dari dalam kamar tersangka petugas juga menyita 375 Kg ganja kering, 50 gram shabu dan 50 butir ektasi dengan nilai rupiah mencapai Rp. 500 Juta. “Dia memang sudah menjadi target polisi sejak 2003 lalu,” ujar Kasat III Obat Berbahaya Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Krisno Siregar didampingi Kompol Moch Ilyas Saad. Menurut pengakuan sementara tersangka, barang tersebut didapat dari seorang wanita asal Aceh bernama Piayah. “Biasanya dalam transaksi tersangka selalu menggunakan telepon yang selanjutnya diantar menggunakan kurir,” ujarnya lagi. Kini, petugas masih memburu kurir dan pemasok ganja asal Aceh itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.(Roedy PG)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill