Connect With Us

Bos dan anak buah penimbun Solar ditangkap Polsek Ciputat

| Rabu, 5 Desember 2012 | 14:32

Kapolsek Ciputat Kompol Alip menunjukan tiga tersangka kepada wartawan. (tanngerangnews / danang)

Reporter : Danang Andrio

TANGERANG-Tiga orang pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi ditangkap petugas Polsek Ciputat, Kota Tangsel. Ketiganya, ditangkap polisi saat tengah mengisi disebuah SPBU dijalan RE Martadinata, RT 04 /13 Kelurahan Ciputat, pada Sabtu (1/12/2012).
 
Kompol Alip, Kapolsek Ciputat menjelaskan, informasi awal kami dapati dari warga. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Nah saat pelaku beraksi, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan. "Ternyata informasinya benar, anggota kami menemukan sebuah tangki buatan yang dirakit sesuai besar bak muatan truk," jelasnya,  saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Ciputat, Rabu (5/12/2012).

Para pelaku, menurut Alip  merakit tangki bermodifikasi dengan berdiameter kapasitas 4.000 liter. “Kini, satu unit truk dengan nomor polisi B -9223 –WQA dan  uang tunai Rp 2,5 juta serta 500 liter Bio Solar berikut dengan mesin pompa yang terpasang dibawah kolong mobil kami sita sebagai barang bukti,” terangnya.

Dari tiga orang pelaku, menurut Alip, salah satunya adalah bos-nya, yakni  Agus Nurkholis. Sedangkan Agus Murgianto sebagai sopir serta  Yanto sebagai kernet.

Meski sudah sering dilihat warga, Agus Nurkholis mengatakan, pihaknya baru pertama kali melakukan penimbunan. Sedangkan modal awalnya, Rp15 juta.
“Solar ini dijual ke perusahaan, habisnya saya bingung mau usaha apa lagi.  Engga tahu kenapa terpikirkan usaha ilegal seperti ini," kilahnya.

Pelaku kini terancam melanggar Pasal 55 UU No.22 /2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman kurungan enam tahun penjara.
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Bukan Aplikasi, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE Lewat 5 Nomor Ini

Bukan Aplikasi, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE Lewat 5 Nomor Ini

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:14

Konfirmasi surat tilang elektronik (ETLE) akan dikirimkan oleh polisi melalui nomor khusus. Hal ini respons atas maraknya penipuan menggunakan aplikasi berformat file APK.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill